Polda Jabar Selidiki Dugaan Kejahatan Lain Taufik Hidayat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan usai menghadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026, Selasa (10/3). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan usai menghadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026, Selasa (10/3). Foto: Abisatya/kumparan

Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Selain menyiapkan rekonstruksi, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang diduga melibatkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, rekonstruksi perkara akan digelar pada Kamis (2/7) setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pra-rekonstruksi.

"Dari Dir PPA PPO telah melakukan suatu analisa dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kita lakukan. Sehingga menetapkan besok pada hari Kamis kita akan melaksanakan rekonstruksi," kata Hendra usai Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Mapolda Jabar, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum para pihak.

"Rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujarnya.

Menurut Hendra, keputusan menggelar rekonstruksi diambil setelah penyidik menemukan dua lokasi baru yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana.

"Di perkembangan dari pra-rekonstruksi yang kita lakukan sudah empat kali itu, ditemukan ada dua TKP baru lagi, yang bisa kita jadikan sebagai dasar, sebagai locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH," katanya.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana lain yang menyeret nama Taufik, termasuk dugaan perampasan kendaraan saat masih bekerja sebagai debt collector.

"Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kita sedang dalami, utamanya dari saksi-saksi pelapor. Nanti setelah itu akan kita lakukan kepada proses dari penyidikan kepada si TH. Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kita akan tindak lanjuti," ujar Hendra.

Sementara terkait informasi yang menyebut Taufik sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Hendra mengatakan penyidik masih melakukan verifikasi.

"Untuk yang di Pakuan ini masih kita dalami dan kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Polda Jabar memastikan akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai proses hukum terhadap Taufik Hidayat seiring berjalannya penyidikan.