Polda Metro Bakal Umumkan Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Minggu Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait jenazah Sutrimo yang disebut sebagai sebagai kepala rumah tangga dan orang kepercayaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan kasus kematian Sutrimo masih berlangsung. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 saksi.

“Belum. Masih menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Budi berharap hasil pemeriksaan dari dokter forensik dapat diterima penyidik pada pekan ini. Namun, ia menegaskan waktu keluarnya hasil tersebut bergantung pada proses pemeriksaan di laboratorium.

“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” ujarnya.

Saat ditanya kembali apakah hasil pemeriksaan ditargetkan keluar pekan ini, Budi menyebut pihaknya masih berharap demikian.

“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” katanya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut juga akan mencakup pemeriksaan terkait ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo.

“Iya, dari lab kan itu,” ujar Budi.

Sementara itu, Budi menyebut hingga saat ini belum ada penambahan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini belum (penambahan saksi),” katanya.

Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Foto: Idhad Zakaria/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya.

Proses ekshumasi tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.

“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia) Brigjen Pol Dr Hastry dan Prof Dr Yudi,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, proses ekshumasi dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi jenazah, mulai dari pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam.

Pembongkaran makam Sutrimo di Desa Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tenga pada Rabu (12/8/2026). Foto: kumparan

“Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,” katanya.

Sementara, Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. dr. Ahmad Yudianto, mengatakan sampel yang diambil berasal dari bagian luar tubuh, mulai dari kepala hingga badan, serta organ-organ dalam.

"Saya ambil sampel dari kepala sampai badan. Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan jantung. Kalau tidak salah ada puluhan," ujar Yudi dalam jumpa pers di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8).

Yudi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Sutrimo, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam secara visual, kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," jelasnya.

Persiapan jelang pembongkaran makam Sutrimo di Desa Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tenga pada Rabu (12/8/2026). Foto: kumparan

Namun, tim dokter masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan, di antaranya uji toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun serta pemeriksaan histopatologi terhadap jenazah Sutrimo.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan DNA untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap terkait penyebab kematian Sutrimo.

"Sampai saat ini proses finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut, yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.

Yudi mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu. Hal itu disebabkan kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan setelah dimakamkan sejak 23 Juli lalu atau hampir tiga pekan.

"Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut, sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara detail," ungkap Yudi.