Polda Metro Bantah Video Brimob Iringi Truk Massa Saat Bentrok 27 Agustus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Brimob Polda Metro Jaya menaiki motor untuk membubarkan massa yang menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Brimob Polda Metro Jaya menaiki motor untuk membubarkan massa yang menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Polda Metro Jaya membantah narasi dalam video yang beredar di media sosial terkait dugaan iring-iringan kendaraan Brimob dengan truk yang disebut membawa massa sebelum bentrokan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/8) malam.

“Beredar di media sosial video dengan narasi Polisi Brimob tampak iring-iringan dengan truk diduga sekelompok massa sebelum bentrokan Slipi,” tulis Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, Minggu (30/8).

Polda Metro memastikan narasi tersebut tidak benar. Kendaraan Brimob yang terlihat dalam video disebut sedang menjalankan patroli dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik.

“Narasi tersebut tidak benar,” tegas Polda Metro.

Polda Metro juga menjelaskan patroli tersebut dilakukan menyusul adanya aktivitas penyampaian aspirasi dan potensi kerawanan di sejumlah wilayah.

“Kendaraan Brimob yang terlihat dalam video tersebut sedang melaksanakan patroli dan monitoring situasi kamtibmas di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian,” lanjutnya.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul bentrokan pecah di kawasan Slipi pada Kamis (27/8) malam setelah massa dari kawasan Gedung DPR/MPR RI bergerak ke sejumlah titik di Jakarta Barat. Bentrokan juga terjadi di kawasan Pejompongan.

Dalam penanganan buntut kericuhan tersebut, 322 orang telah diamankan. Sebanyak 48 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

instagram embed