Polisi Akan Periksa Influencer Wanita Viral Hirup Whip Pink hingga Sempoyongan
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri akan memanggil seorang wanita influencer Instagram yang viral menghirup Whip Pink viral di media sosial. Dalam video itu, tampak dua wanita menghirup Whip Pink sambil sempoyongan.
Whip Pink tengah jadi sorotan karena disalahgunakan. Kandungan gas tertawa nitrous oxide alias N2O di dalam tabung Whip Pink itu dijadikan pengganti obat terlarang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesmen, subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Rabu (20/5).
"Saksi yang dipanggil salah satunya merupakan seorang influencer platform media sosial Instagram, di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo," tambah Eko.
Eko mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei mendatang.
"Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri juga akan memeriksa beberapa konsumen lain dimana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya," tutur Eko.
Berikut adalah orang-orang yang akan dipanggil oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri:
1. Saudara RV, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta Utara
2. Saudara AM, 29 Tahun, berdomisili di Tangerang
3. Saudari CD, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta
4. Saudari APG, 21 Tahun
