Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Bambang Setiyawan Terkait Ormas

Polisi belum menemukan indikasi dua terduga pelaku pengeroyokan Bambang Setiyawan (59), warga Pejompongan, Jakarta Pusat, merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Bambang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan usai aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dugaan keterlibatan ormas belum muncul dari pemeriksaan saksi.
“Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu,” kata Kombes Iman Imanuddin saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).
Menurut Iman, informasi tersebut didapat dari keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik. Dia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan yang belum didukung hasil penyelidikan.
“Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, sehingga kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial beropini untuk menghentikan agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebarkan dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan Bambang. Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang dicocokkan dengan analisis digital dari CCTV dan video di sekitar lokasi.
“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman.
Dua pria dalam sketsa tersebut diperkirakan berusia 30-40 tahun. Terduga pertama memiliki ciri wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, kulit cokelat, dan mengenakan topi.
“Adapun ciri-ciri fisik sebagaimana sketsa dari ahli sketsa wajah, yang pertama adalah seorang laki-laki diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat. Ini hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital,” ujarnya.
Sementara terduga kedua memiliki wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta berkumis dan berjanggut.
“Kemudian yang kedua rekan-rekan sekalian, dugaan yang kedua adalah seorang laki-laki perkiraan usia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat,” kata Iman.
Polisi masih memburu kedua orang tersebut.
“Kemudian saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.
Keduanya disangkakan Pasal 262 Ayat 4 dan atau Pasal 466 Ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka atau meninggal dunia.
