Polisi Ekshumasi Makam Bayi 8 Bulan yang Meninggal Tak Wajar di Labura

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Foto: Idhad Zakaria/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Foto: Idhad Zakaria/ANTARA FOTO

Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi perempuan berusia 8 bulan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Langkah ini untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan mengatakan, ekshumasi dilakukan oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara. Setelah makam dibongkar, jenazah menjalani autopsi ulang.

"Untuk mengetahui penyebab kematiannya, diekshumasi. Sudah kemarin itu sama Labfor dan Dokkes Polda," kata Aswin saat dihubungi, Minggu (18/10).

Polisi masih menunggu hasil autopsi ulang. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk mengembangkan penyelidikan terkait kematian bayi itu.

"Motifnya belum ada ditetapkan. Jadi nunggu dari ekshumasi itu dulu nanti, baru pengembangan lainnya," ujar Aswin.

Polisi juga belum memastikan siapa yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi sambil menunggu hasil pemeriksaan forensik.

"Belum (diketahui pelakunya). Masih pemeriksaan saksi-saksi, sambil menunggu," imbuh Aswin.

kumparan post embed

Bayi meninggal setelah menjalani perawatan

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit pada Sabtu (3/10). Kematian korban menyisakan sejumlah pertanyaan setelah tim medis menemukan luka pada bagian anusnya.

Menurut Aswin, orang tua korban membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat pada Kamis (1/10) karena mengalami muntah dan diare.

Saat menjalani pemeriksaan fisik, tim medis menemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban.

"Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Pihak rumah sakit menduga luka tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual. Namun, penyebab kematian dan dugaan tindak pidana tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tua korban bekerja sebagai pekerja harian. Saat orang tuanya bekerja, bayi tersebut biasa dititipkan di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua bibi berusia 35 dan 29 tahun, seorang paman berusia 33 tahun, serta seorang sepupu berusia 8 tahun. Sementara itu, di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua kakak laki-lakinya yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.