Polisi Kantongi Hasil Lab Penyebab Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga yang meninggal dunia saat glamping di Posong, Temanggung. Foto: Dok. Polres Temanggung
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga yang meninggal dunia saat glamping di Posong, Temanggung. Foto: Dok. Polres Temanggung

Polda Jawa Tengah sudah mengantongi hasil laboratorium forensik dalam kasus kematian satu keluarga saat glamping di objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Polisi berencana mengumumkan hasil laboratorium tersebut dalam waktu dekat.

"Awalnya hasil labfor sudah ada, namun tidak kita sampaikan dulu secara umum karena kita harus menyesuaikan dengan keterangan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu (10/6).

Artanto menuturkan, pihaknya masih melakukan sinkronisasi terhadap keterangan para saksi di lokasi. Setelah seluruh data lengkap, hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Foto: I.C. Senjaya/ANTARA

"Kita juga harus sinkronkan dengan keterangan para saksi. Kita akan runtut lini masa dan kronologisnya. Apa sudah sesuai nanti, sehingga hasilnya akan sinkron bahwa penyebab kematian adalah apa, kan gitu," jelasnya.

Terkait ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus ini, kepolisian juga masih melakukan pendalaman. Artanto berjanji hasilnya akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

"(Unsur kelalaian) untuk sementara masih kita rangkum semua menyangkut masalah kejadian dan menyangkut masalah Undang-undang pidana," kata Artanto.

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16), ditemukan tewas pada Rabu (27/5) sore.

Mereka awalnya menginap di tenda glamping di objek wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sejak Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 21.05 WIB.

Namun, keesokan harinya atau pada Rabu (27/5), tidak ada respons dari para korban ketika waktu sewa habis. Petugas lalu terpaksa membuka pintu tenda pada pukul 15.30 WIB dan menemukan keempat korban sudah terbujur kaku.

Polisi menduga kematian mereka disebabkan oleh paparan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari gas portabel atau sisa asap pembakaran yang muncul saat mereka sedang barbeku atau membakar daging.