Puan soal 320 WNA Kasus Judol: Pengawasan Harus Diperketat, RI Jangan Jadi Basis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons penangkapan 320 warga negara asing (WNA) oleh Polri terkait dugaan praktik judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.

Puan menekankan pentingnya langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penguatan pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online dari luar negeri.

“Ya kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kalau kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dorong Antisipasi Berkelanjutan

Ia menambahkan, pengetatan dan pengawasan harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah penindakan.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala,” tuturnya.

Puan menegaskan, langkah tersebut penting untuk mencegah meluasnya praktik judi online yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi hal ini penting, karena ini juga untuk menjaga. Jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” kata dia.