Replika Kursi Firaun Laku Rp 80 Juta Dilelang Kejaksaan
·waktu baca 2 menit

Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo, menjadi salah satu aset yang mencuri perhatian dalam gelaran Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang digelar Kejaksaan. Kursi berlapis emas itu terjual dengan harga Rp 80 juta, hampir dua kali lipat dari harga limit sebesar Rp 43.917.000.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan, Kuntadi, mengatakan capaian penjualan kursi tersebut cukup baik karena melampaui harga pembukaan lelang.
“Kursi Firaun Alhamdulillah terjual. Harganya Rp 80 juta sekian dan itu cukup bagus nilainya,” ujar Kuntadi saat menutup BPA Fair di Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Kursi bergaya kerajaan Mesir itu merupakan salah satu aset sitaan yang dilelang dalam ajang BPA Fair 2026.
Dikutip dari situs BPA Fair, aset tersebut bernama Patung Kursi Firaun Gold “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” Replica. Harga lelangnya mulai dari Rp 43.917.000. Untuk ikut lelang barang tersebut, peserta harus menyetorkan uang sebesar Rp 9 juta terlebih dulu.
Sebelumnya, BPA Kejaksaan RI mencatat sebanyak 300 unit aset laku dalam pelelangan tahun ini. Dari total 308 unit yang ditawarkan, hanya delapan unit yang belum menemukan pembeli.
“Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual,” kata Kuntadi.
Secara keseluruhan, nilai hasil lelang BPA Fair 2026 mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 997,4 miliar. Menurut Kuntadi, tingginya angka penjualan itu tak lepas dari antusiasme masyarakat yang ikut dalam proses lelang.
“Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” ujarnya.
