RUU Perampasan Aset Rawan Jadi Alat Politik, Komisi III Bicara Netralitas Aparat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Doorstop Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, buka suara menanggapi kekhawatiran publik soal potensi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana disalahgunakan menjadi instrumen politik kekuasaan.

Hal ini merespons turut pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sebelumnya mengklaim iklim kepemimpinan nasional di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto jauh lebih demokratis, sehingga kekhawatiran RUU Perampasan Aset dijadikan alat gebuk politik seperti yang ditakutkan di era pemerintahan sebelumnya dinilai tidak lagi beralasan.

Namun, Safaruddin menilai kekhawatiran tersebut sejatinya tetap berdasar dan bisa saja terjadi apabila aparat penegak hukum yang memegang kewenangan tidak bersikap netral atau menyimpang.

“Iya itu juga itu bisa (ada kekhawatiran). Ketika para penegak hukumnya melakukan suatu penyimpangan penyimpangan,” ujar Safaruddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menegaskan, pengawalan terhadap integritas aparat harus berjalan seiring dengan perumusan aturan hukum yang tengah digodok DPR bersama pemerintah. Menurutnya, instrumen pencegahan penyalahgunaan wewenang mutlak diperkuat bagi para penyidik di lapangan.

“Itulah yang harusnya bersamaan ini aparat penegak hukum nanti yang melakukan penyidikan itu dari waktu ke waktu juga bersimultan itu juga harus memberikan apa supaya aparat penegak hukum ini tidak menyalahgunakan wewenang yang ada padanya gitu,” ucapnya.

Safaruddin menekankan, sebaik apa pun teks regulasi yang dirancang oleh pembuat undang-undang, celah penyalahgunaan wewenang akan selalu terbuka jika moralitas penegak hukumnya bermasalah.

“Ya kita harus benahi juga para penegak hukum karena sebaik apa pun undang undang itu kalau aparat penegak hukumnya tidak netral ya sudah tidak punya integritas ya pasti ada celahnya,” kata Safaruddin.

Oleh sebab itu, purnawirawan jenderal bintang dua Polri tersebut berharap pembenahan internal institusi penegak hukum terus dilakukan agar regulasi perampasan aset kelak benar-benar murni demi kepentingan pemulihan keuangan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan tertentu.

“Kita harapkan aparat penegak hukum semakin hari semakin punya integritas untuk menegakkan hukum yang ada,” pungkas purnawirawan polisi itu.

Prabowo Lebih Demokratis

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat menyinggung kekhawatiran politisasi hukum tersebut dalam RDPU di Senayan, Senin (7/9) lalu.

Habiburokhman menepis kecurigaan publik yang menduga DPR bakal mengadopsi draf lama RUU Perampasan Aset warisan era Presiden Joko Widodo yang dinilai sejumlah pihak terlalu ekstrem dan berpotensi dipakai membungkam oposisi.

"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu,” katanya

“Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintah atau pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengklaim era pemerintahan Prabowo Subianto saat ini jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

“Mungkin enggak? Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” ucapnya.