Sultan Muhammad Idrus Qā’im al-Dīn al-Būṭūnī dan Ilmu yang Membentuk Manusia
Tulisan dari Assoc Prof Dr KH M Ilyas Marwal, MM, DESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sesuatu yang terasa ganjil dalam kehidupan keagamaan kita. Pengetahuan agama semakin mudah diperoleh, tetapi tidak selalu membuat manusia semakin bijak. Kitab-kitab dapat dibuka dari layar telepon, hadis ditemukan dalam hitungan detik, dan kecerdasan buatan bahkan dapat membantu menjelaskan berbagai persoalan keagamaan. Namun, di tengah kelimpahan pengetahuan itu, mengapa kerendahan hati, kejujuran, amanah, dan kemampuan mengendalikan diri masih menjadi pekerjaan yang tidak pernah selesai?
Barangkali kita terlalu lama mengukur keberhasilan pendidikan agama dari seberapa banyak yang diketahui, bukan dari manusia seperti apa yang terbentuk setelah pengetahuan itu diperoleh. Kita sibuk memastikan seseorang memahami hukum, tetapi kurang bertanya apakah hukum tersebut telah membuatnya lebih adil. Kita mengajarkan banyak hal tentang agama, tetapi belum tentu berhasil menghadirkan agama sebagai kekuatan yang mengubah perilaku.
Pertanyaan semacam ini membawa kita kembali kepada warisan intelektual Sultan Muhammad Idrus Qā’im al-Dīn al-Būṭūnī. Dari Kesultanan Buton pada abad ke-19, seorang sultan sekaligus ulama memperlihatkan bahwa ilmu agama tidak semestinya berhenti pada penguasaan teks. Fikih dan tasawuf dapat berjalan bersama: yang satu menertibkan tindakan, yang lain membentuk batin manusia yang menjalankannya.
Pada masa pemerintahannya, 1824-1851, tradisi manuskrip Buton mencapai salah satu puncaknya. Periode tersebut berkaitan dengan berkembangnya lembaga pendidikan zawiyah dan kuatnya corak Islam-tasawuf dalam kehidupan kesultanan.
Yang penting bukan sekadar bahwa Sultan Muhammad Idrus meninggalkan sejumlah karya. Yang lebih menarik adalah bangunan keilmuan di baliknya. Hadis dan fikih hadir berdampingan dengan tauhid dan tasawuf. Disiplin-disiplin tersebut tidak berjalan sebagai dunia yang saling meniadakan.
Salah satu karya pentingnya, Sabīl al-Salām li Bulūgh al-Marām, memperlihatkan bagaimana khazanah hadis hukum diterima dan diolah di Buton. Karya tersebut memiliki hubungan dengan Bulūgh al-Marām min Adillat al-Aḥkām karya Ibn Hajar al-‘Asqalānī. Namun proses yang terjadi bukan sekadar penyalinan.
Terdapat penyederhanaan, perluasan, modifikasi, dan pemeliharaan bagian tertentu dari sumber rujukan. Bahkan hadis-hadis tentang keutamaan amal mendapat penonjolan yang dipandang sesuai dengan kebutuhan sosiologis masyarakat Buton.
Di sinilah kita menemukan makna penting turats.
Turats bukan benda mati yang cukup disimpan agar tidak hilang. Ia menjadi hidup ketika dibaca, dipahami, diseleksi, diolah, dan dihadirkan kembali untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ulama Nusantara tidak tepat jika hanya dipandang sebagai penerima pengetahuan dari Haramain, Yaman, Mesir, atau pusat-pusat keilmuan Islam lainnya. Mereka juga merupakan pelaku aktif produksi pengetahuan: menerima, menyeleksi, menyusun kembali, menjelaskan, dan mengajarkannya dalam lingkungan sosial yang berbeda.
Buton menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam dapat tumbuh melalui proses semacam itu.
Namun, ada satu hal lain yang membuat warisan Sultan Muhammad Idrus semakin relevan.
Dalam korpus intelektualnya terdapat Kasyf al-Ḥijāb fī Murāqabat al-Wahhāb, yang membahas murāqabah: kesadaran seorang hamba bahwa dirinya senantiasa berada dalam pengawasan Allah, hakikatnya, serta manfaat spiritualnya.
Jika Sabīl al-Salām membawa kita kepada hadis dan norma perbuatan, Kasyf al-Ḥijāb membawa kita kepada keadaan batin manusia yang melakukan perbuatan itu.
Yang satu berbicara tentang amal. Yang lain berbicara tentang hati di balik amal.
Di sinilah fikih dan tasawuf menemukan titik perjumpaannya.
Fikih menertibkan yang lahir, tasawuf menyucikan yang batin.
Fikih diperlukan karena kehidupan manusia membutuhkan aturan. Ia mengatur ibadah, transaksi, keluarga, hak dan kewajiban, serta hubungan sosial.
Tetapi manusia bukan hanya kumpulan tindakan lahiriah.
Seseorang dapat melakukan sesuatu yang secara fikih benar, tetapi dengan hati yang dipenuhi riya, kesombongan, kepentingan pribadi, atau hasrat kekuasaan. Secara lahiriah tindakannya benar, tetapi secara batiniah terdapat persoalan.
Di sinilah tasawuf menghadirkan pertanyaan yang berbeda: untuk siapa amal itu dilakukan? Apa yang terjadi dalam hati? Apakah ilmu membuat seseorang semakin rendah hati atau justru semakin sombong? Apakah kekuasaan membuat seseorang semakin dekat kepada Allah atau justru semakin mencintai dirinya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan fikih. Sebaliknya, tasawuf yang terlepas dari fikih juga dapat kehilangan pijakan normatif. Pengalaman spiritual tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan syariat.
Karena itu, hubungan fikih dan tasawuf bukan kompetisi.
Fikih bertanya: apakah perbuatan ini benar menurut syariat?
Tasawuf bertanya lebih jauh: dengan hati seperti apa perbuatan yang benar itu dilakukan?
Pertemuan keduanya melahirkan keberagamaan yang bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga memiliki kedalaman etik dan spiritual.
Persoalan ini menjadi semakin menarik karena Sultan Muhammad Idrus bukan ulama yang hidup jauh dari kehidupan sosial. Ia seorang sultan. Ia berhadapan dengan kekuasaan, pemerintahan, masyarakat, pendidikan, dan persoalan keagamaan yang nyata.
Karena itu, integrasi fikih dan tasawuf dalam lingkungan intelektualnya dapat dibaca sebagai bagian dari pembentukan manusia yang menjalankan tanggung jawab sosial.
Seorang penguasa tidak cukup mengetahui hukum. Ia membutuhkan pengendalian diri.
Seorang hakim tidak cukup memahami halal dan haram. Ia membutuhkan kejujuran.
Seorang ulama tidak cukup memiliki keluasan ilmu. Ia membutuhkan keikhlasan.
Seorang pedagang tidak cukup mengetahui sah dan batal. Ia membutuhkan amanah.
Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada kemampuan mengetahui. Ilmu diuji ketika ia menjelma menjadi perilaku.
Di sinilah persoalan pendidikan Islam hari ini menemukan relevansinya.
Kita dapat memiliki kurikulum fikih yang kuat. Kita dapat mengajarkan hadis, tafsir, usul fikih, maqashid, tauhid, dan berbagai disiplin keislaman secara mendalam.
Namun ada satu pertanyaan yang tidak boleh hilang: manusia seperti apa yang hendak dihasilkan oleh seluruh pengetahuan itu?
Jika seseorang semakin mengetahui agama tetapi semakin mudah merendahkan orang lain, ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dalam proses pendidikannya.
Jika seseorang mengetahui banyak hukum tetapi tidak mampu mengendalikan keserakahan, kemarahan, dan hasrat kekuasaan, ilmu belum sepenuhnya menjelma menjadi hikmah.
Sebaliknya, pendidikan spiritual yang kehilangan disiplin keilmuan juga rentan menjadi pengalaman keberagamaan yang terlalu subjektif.
Karena itu, persoalannya bukan memilih fikih atau tasawuf.
Kita justru membutuhkan keduanya untuk mengembalikan pendidikan agama kepada tujuan yang lebih mendasar: membentuk manusia yang mengetahui kebenaran, mampu membedakan yang benar dan salah, sekaligus memiliki kemampuan moral untuk menjalankan yang benar.
Persoalan ini memperoleh dimensi baru pada era kecerdasan buatan.
Hari ini, mencari hadis tidak lagi membutuhkan waktu lama. Pendapat ulama dapat ditelusuri melalui mesin pencari. Teks kitab dapat diterjemahkan. Argumentasi dapat diringkas. Bahkan berbagai persoalan keagamaan dapat dijelaskan oleh kecerdasan buatan.
Kemudahan tersebut tentu membawa manfaat besar.
Namun, semakin mudah pengetahuan diperoleh, semakin penting kita membedakan antara informasi dan kebijaksanaan.
Kecerdasan buatan dapat membantu menemukan teks. Ia dapat memetakan pendapat. Ia dapat menjelaskan argumentasi. Tetapi ia tidak otomatis membentuk keikhlasan, murāqabah, amanah, atau tanggung jawab moral manusia.
Ia dapat menjelaskan arti sabar, tetapi tidak dapat bersabar menggantikan manusia.
Ia dapat menjelaskan makna amanah, tetapi tidak dapat mengambil alih tanggung jawab moral manusia.
Di sinilah pendidikan agama menghadapi tantangan baru. Ketika mesin semakin cepat memberikan jawaban, pendidikan justru harus semakin serius membentuk manusia yang mampu menggunakan jawaban tersebut secara bijaksana.
Warisan Sultan Muhammad Idrus menjadi relevan bukan karena ia menawarkan jawaban teknis bagi era digital. Ia menawarkan sesuatu yang lebih mendasar: cara menempatkan ilmu dalam hubungan dengan pembentukan manusia.
Turats, dengan demikian, tidak cukup diperlakukan sebagai sumber jawaban masa lalu. Ia harus menjadi sumber kebijaksanaan untuk membaca masa kini dan menghadapi masa depan.
Kerangka tersebut tampak dalam cara tradisi keilmuan Buton mengolah warisan ilmu: dari turats menuju pemahaman, seleksi, adaptasi, fikih, tazkiyah, lalu kehidupan. Tujuannya bukan sekadar melahirkan manusia yang mengetahui banyak hukum, tetapi manusia berilmu sekaligus beradab.
Karena itu, manuskrip Islam Nusantara tidak seharusnya berhenti sebagai benda museum.
Ia adalah rekaman tentang bagaimana ulama terdahulu berpikir, memilih pengetahuan, membaca realitas, dan membentuk kehidupan masyarakat.
Sabīl al-Salām menunjukkan pengolahan khazanah hadis dan hukum di Buton. Kasyf al-Ḥijāb memperlihatkan perhatian terhadap kehidupan batin dan murāqabah. Sementara Fatḥ al-Raḥīm yang dinisbatkan kepada Sultan Muhammad Idrus memperlihatkan keluasan horizon keilmuan yang mencakup tauhid, fikih, dan tasawuf.
Dari sana terlihat bahwa Islam Nusantara tidak dibangun hanya melalui pemindahan teks. Ada transmisi, seleksi, adaptasi, internalisasi, dan aktualisasi. Tradisi Islam global bertemu dengan lokalitas; hadis bertemu kebutuhan masyarakat; fikih bertemu realitas; dan tasawuf bertemu pembentukan manusia.
Mungkin karena itu kita perlu membaca kembali turats bukan dengan pertanyaan semata-mata, “apa yang dikatakan para ulama terdahulu?”, tetapi juga, “manusia seperti apa yang hendak mereka bentuk melalui ilmu itu?”
Sultan Muhammad Idrus Qā’im al-Dīn al-Būṭūnī meninggalkan pelajaran bahwa pengetahuan agama tidak selesai ketika seseorang mampu menjelaskan hukum. Ilmu baru menemukan maknanya ketika ia melahirkan kesadaran, membentuk akhlak, dan menuntun manusia untuk menggunakan pengetahuannya dengan tanggung jawab.
Di tengah zaman ketika informasi dapat diperoleh dengan semakin cepat, mungkin yang justru semakin mahal adalah kebijaksanaan. Mesin dapat membantu kita menemukan jawaban, tetapi tidak dapat menjalani jawaban itu untuk kita. Ia dapat menjelaskan makna keikhlasan, tetapi tidak dapat membuat manusia ikhlas. Ia dapat menerangkan arti amanah, tetapi tidak dapat mengambil alih tanggung jawab moral manusia.
Karena itu, tantangan kita bukan sekadar menjaga agar turats tidak hilang. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan agar turats tetap mampu membentuk manusia.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan ilmu bukan hanya seberapa banyak yang tersimpan dalam ingatan, melainkan seberapa jauh ia mengubah cara seseorang memperlakukan sesama, kekuasaan, pengetahuan, dan dirinya sendiri.
Barangkali di situlah warisan Sultan Muhammad Idrus menemukan maknanya bagi kita hari ini: ilmu yang benar seharusnya tidak hanya membuat manusia semakin tahu, tetapi juga semakin rendah hati.

