Tanggal Mr Soepomo Mengemukakan Dasar Negara di Hadapan Sidang BPUPKI
Membagikan informasi dari berbagai topik.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mr Soepomo mengemukakan dasar negara di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal? Pertanyaan ini berkaitan dengan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjelang kemerdekaan.
Pada masa itu, para tokoh nasional berkumpul untuk membahas berbagai persiapan yang diperlukan bagi berdirinya negara Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara yang sesuai dengan kepribadian dan cita-cita bangsa.
Mr Soepomo Mengemukakan Dasar Negara di Hadapan Sidang BPUPKI pada Tanggal 31 Mei 1945, Ini Penjelasannya!
Dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/ MTS Kelas VII, Salikun, dkk., (2014: 6), Mr Soepomo mengemukakan dasar negara di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.
Dalam sidang pertama BPUPKI tersebut, Mr Soepomo menyampaikan lima prinsip yang menurutnya dapat menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip tersebut adalah:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Soepomo juga menjelaskan pandangannya mengenai negara yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mengutamakan kelompok mayoritas atau kelompok yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi. Menurut pemikirannya, negara harus mampu merangkul berbagai golongan agar kepentingan bangsa dapat diperjuangkan bersama.
Perumusan dasar negara dilakukan melalui pembahasan dan pertukaran gagasan oleh para tokoh bangsa. Selain Mr Soepomo, Mohammad Yamin dan Soekarno juga menyampaikan usulan mengenai dasar negara dalam sidang BPUPKI.
Berbagai pemikiran tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan dasar negara yang sesuai dengan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia.
Pengertian dan Tugas BPUPKI
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 1 Maret 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI dipimpin oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dengan Ichibangase Yosio sebagai wakil ketua dari Jepang dan R.P. Soeroso sebagai wakil ketua dari Indonesia. Berdasarkan materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang menjadi rujukan, BPUPKI memiliki 69 anggota, terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 orang perwakilan Jepang.
Tugas BPUPKI antara lain membahas dasar negara serta mempersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar bagi Indonesia merdeka. Lembaga ini menyelenggarakan dua sidang resmi. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10 - 17 Juli 1945 untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
Itulah penjelasan mengenai Mr Soepomo mengemukakan dasar negara di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945, yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah, mengantarkan bangsa Indonesia pada penetapan Pancasila sebagai dasar negara. (Idaf)
Baca juga: Lima Nilai Dasar yang Terkandung dalam Pancasila untuk Diterapkan