Usai Haji: Kenapa 'Kesalehan Ritual' Sering Gagal Menjadi 'Kesalehan Sosial'?

Alumni Universitas Al-Azhar As-Syarif. Penulis 6 buku solo dan 30 an buku antologi (Ber-ISBN) multi gendre. Peneliti isu-isu ekologi. Penikmat tafsir. Duta Imam RI untuk UAE sejak 2023 hingga sekarang. Mahasiswa Pascasarjana Univ. PTIQ Jakarta
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Damri Hasibuan (Uda) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gema talbiyah perlahan memudar, digantikan oleh hiruk-pikuk klakson kota dan rutinitas yang menjemukan. Jutaan manusia baru saja menanggalkan ihram, pakaian putih tanpa jahitan yang menyimbolkan lepasnya segala atribut kasta dan ego keduniawian. Namun, sebuah pertanyaan filosofis seringkali tertinggal di lorong-lorong bandara kepulangan: mengapa getaran spiritual yang begitu hebat saat di tanah haram seringkali menguap begitu cepat saat berhadapan dengan tetangga yang kelaparan atau ketidakadilan sistemik di tanah air? Kita sering terjebak dalam euforia ritualistik, mengoleksi gelar "Haji" sebagai aksesori status sosial, sementara esensi batiniahnya tertinggal di antara bukit Safa dan Marwah.
Secara teologis, ritual haji adalah simulasi kiamat kecil yang seharusnya meruntuhkan tembok antroposentrisme—keangkuhan bahwa manusia adalah pusat segalanya. Jika haji hanya dimaknai sebagai performa fisik tanpa transformasi karakter, ia hanya akan menjadi "wisata religi" yang mahal. Allah SWT telah mengingatkan dalam QS. Al-Mā’ūn/107: 1-7 tentang celakanya orang yang salat namun mengabaikan yatim dan enggan menolong dengan barang berguna. Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilālil Qur'an menegaskan bahwa ritual yang terputus dari empati sosial adalah kepalsuan yang nyata. Kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa sering kita haji, melainkan seberapa peduli kita pada wajah-wajah "Tuhan" yang hadir dalam rupa kaum duafa di sekitar kita.
Mabrur Melampaui Kesalehan Simbolik
Haji mabrur seringkali disalahpahami hanya sebagai prosesi yang sah secara fikih. Padahal, mabrur memiliki akar kata "birr" yang berarti kebajikan meluas. Rasulullah SAW bersabda bahwa ciri haji mabrur adalah "ith’amuth-tha’am wa thiyabul-kalam" (memberi makan dan bicara yang santun) [HR. Ahmad, No. 14482]. Ini adalah pesan eksplisit bahwa predikat mabrur tidak divalidasi di langit sebelum ia terbukti di bumi melalui kedermawanan sosial. Haji yang mabrur seharusnya melahirkan pribadi yang "Antro-hidris"—sebuah sintesis kesadaran iman—yang menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari ekosistem kehidupan yang lebih besar, termasuk menjaga kedaulatan kosmik dan lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Khalik.
Bagaimana mungkin seseorang merasa mabrur jika sepulangnya dari tanah suci ia masih menjadi bagian dari kerusakan lingkungan atau penindasan ekonomi? Imam Al-Ghazali dalam karyanya Iḥyā’ Ulūmuddīn mengingatkan bahwa banyak orang yang berangkat haji, namun niatnya terdistorsi oleh keinginan untuk dipuji (Riya). Jika ego belum luruh dalam tawaf, maka kembalinya kita ke tanah air hanya akan menambah deretan "Haji formalitas" yang saleh secara individu namun buta secara sosial. Haji yang sejati adalah haji yang mengubah cara pandang kita terhadap sesama makhluk; dari penguasaan menjadi pelayanan.
Ritus Peralihan dan Jebakan Modal Simbolik
Secara sosiologis, kemandekan transformasi ini dapat dibedah melalui pemikiran Arnold van Gennep (1873- 1957), antropolog dan sosiolog asal Prancis yang terkenal dengan teorinya tentang Rites of Passage (Ritus Peralihan). Van Gennep menjelaskan bahwa setiap ritual besar melalui tiga tahapan kritikal: pemisahan (separation), ambang (liminality), dan penyatuan kembali (reintegration). Haji di Indonesia secara sempurna mengikuti pola ini. Masalahnya, ketika memasuki tahap reintegration (kembali ke masyarakat), esensi "manusia baru" yang bersih seringkali terkontaminasi oleh struktur sosial lokal yang haus akan simbol-simbol prestise.
Di sinilah berlaku analisis Pierre Bourdieu (1930-2002), sosiolog kontemporer terkemuka asal Prancis yang merumuskan konsep Symbolic Capital (Modal Simbolik). Bourdieu berargumen bahwa status, kehormatan, dan gelar dapat dikonversi menjadi kekuasaan sosial untuk mendominasi orang lain. Di Indonesia, gelar "Haji" adalah modal simbolik yang sangat mewah. Tekanan ekspektasi publik sering kali memaksa sang pemegang gelar menampilkan habitus baru yang artifisial—seperti perubahan gaya berpakaian, aksen bicara, atau peningkatan intensitas ibadah visual. Sayangnya, Bourdieu mengingatkan bahwa transformasi perilaku akibat modal simbolik ini kerap kali hanya bersifat "performa luar" atau komodifikasi religi demi menjaga legitimasi sosial dan hak istimewa (privilese) di mata masyarakat, bukan kesalehan substantif yang mengakar pada nurani.
Menembus Batas 'Haji Formalitas'
Konfrontasi antara modal simbolik dan ketulusan iman ini melahirkan polarisasi antara "Haji Substantif" dan "Haji Formalitas". Haji substantif berhasil menginternalisasi nilai-nilai universal kesetaraan ihram ke dalam tindakan nyata. Sebaliknya, haji formalitas terjebak dalam konsumerisme religi kelas menengah, di mana kemabruran direduksi menjadi kemegahan acara syukuran kepulangan atau eksklusivitas kelompok yang membedakan diri dari strata sosial di bawahnya. Fenomena ini diperparah oleh fungsi kontrol sosial di Indonesia, di mana gelar haji bertindak sebagai "polisi moral" eksternal yang memaksa seseorang tampil saleh di ruang publik, namun berisiko menciptakan kepribadian ganda jika tidak dibarengi dengan kejujuran spiritual.
Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Zakāh menekankan bahwa ibadah māliah (harta) dan badaniyah (fisik) dalam Islam selalu bertujuan untuk kemaslahatan umum (Maslahah Mursalah). Maka, haji seharusnya menjadi momentum untuk meriset ulang moralitas publik kita, bukan mempertebal sekat kasta sosial. Mabrur berarti hilangnya sifat kikir dan munculnya keberanian untuk berdiri membela hak-hak kemanusiaan. Jika air zam-zam yang dibawa pulang tidak mampu mendinginkan api keserakahan ekonomi dan keangkuhan sosial dalam hati kita, maka kontrak spiritual yang kita ikrarkan di Padang Arafah telah mengalami kegagalan fungsi. Sebagaimana pendapat Ibnu Rajab al-Hanbali dalam karyanya Lathāifu al-Ma’ārif mengatakan bahwa tanda diterimanya sebuah amal saleh adalah lahirnya amal saleh berikutnya yang jauh lebih berdampak bagi kemaslahatan orang banyak.
Eksploitasi Alam dan Paradoks Kesalehan Ekologis
Seringkali, kesalehan ritual yang kita agungkan berhenti di ambang pintu masjid, sementara tangan kita tetap ringan mengeksploitasi alam demi kenyamanan pribadi. Dalam sosiologi lingkungan, fenomena ini menunjukkan kegagalan individu dalam mengintegrasikan iman ke dalam etika ekologis. Jika haji adalah perjalanan menuju "Rumah Tuhan", maka bumi ini adalah "Sajadah Tuhan" yang lebih luas yang wajib dijaga kesuciannya. Kesalehan yang gagal menjadi sosial biasanya juga gagal menjadi ekologis. Ia melihat air, tanah, dan udara hanya sebagai komoditas, bukan sebagai amanah penciptaan.
Di sinilah urgensi transformasi menjadi pribadi yang Antro-hidris (manusia-air) menemukan relevansinya. Seorang haji yang mabrur seharusnya menyadari bahwa air zam-zam yang ia muliakan di Makkah memiliki kerabat spiritual pada setiap tetes air bersih di tanah air yang kini terancam polusi dan privatisasi. Rasulullah SAW memperingatkan dengan keras: "Orang muslim itu berserikat dalam tiga hal: air, rumput (hutan), dan api (energi)" [HR. Abu Dawud, No. 3477]. Mengabaikan krisis air atau kerusakan lingkungan pasca-haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat "Tauhid" yang mengakui bahwa segala sumber daya adalah milik Allah untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk akumulasi kekayaan segelintir "Haji" yang serakah.
Digitalisasi Kesalehan: Antara Dakwah dan Narsisme Global
Di era digital, tantangan modal simbolik Pierre Bourdieu bermutasi menjadi apa yang disebut sosiolog sebagai "kapitalisme atensi". Performa luar pasca-haji kini tidak hanya dipamerkan di ruang tamu fisik, tapi berpindah ke etalase digital. Transformasi perilaku seringkali terjebak pada digitalisasi kesalehan. Di mana setiap tindakan sosial harus diposting demi validasi publik. Hal ini menciptakan risiko besar terhadap apa yang dalam Iḥyā’ Ulūmuddīn bab Kitab Dzamm Al-Jāh wa Ar-Riyā (Kitab Celaan terhadap Popularitas dan Riya), disebut sebagai syirik khafī atau rupa-rupa riya yang halus, yang justru menggerus substansi kemabruran itu sendiri.
Mabrur di era algoritma berarti kemampuan untuk tetap peduli pada kemanusiaan tanpa harus selalu berada di bawah sorotan kamera. Jika haji mengajarkan kita tentang "Wukuf" (berhenti sejenak) untuk merefleksikan diri, maka sepulangnya kita harus mampu mengerem syahwat narsisme digital yang seringkali mengeksploitasi narasi kemiskinan demi konten kesalehan pribadi.
Syekh Ibnu Atha'illah al-Iskandari dalam Al-Ḥikam berpesan:
"Tanamlah eksistensimu di dalam tanah kerahasiaan (khumūl), karena sesuatu yang tumbuh namun tidak ditanam, buahnya tidak akan sempurna."
Kesalehan sosial yang sejati adalah aksi nyata yang mengakar pada solusi sistemik bagi masyarakat, bukan sekadar etalase visual yang mempertebal ego di dunia maya.
Usai pulang haji, perjuangan yang sesungguhnya baru dimulai di medan kehidupan yang nyata. Jangan biarkan kain ihram kita hanya menjadi kenangan dalam bingkai foto di ruang tamu atau sekadar alat legitimasi modal simbolik di panggung politik dan sosial, sementara perilaku kita masih menginjak martabat sesama makhluk. Buktikan kemabruran itu dengan menjadi pelopor perubahan sosial yang substantif, penjaga etika lingkungan, dan penyambung lidah bagi mereka yang tak bersuara. Jadilah haji yang tidak hanya "naik" secara spiritual ke langit, tetapi juga mau "turun" ke bumi untuk membumikan nilai-nilai keadilan, kelestarian ekologis, dan kasih sayang di tengah krisis kemanusiaan yang sedang melanda.
