Usai Tabrakan Green SM-KRL, Ditjen Hubdar Audit Sistem Keselamatan Armada

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Green SM. Foto: Toto Santiko Budi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Green SM. Foto: Toto Santiko Budi/Shutterstock

Ditjen Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan ke pool Green SM di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/4) malam, usai insiden kecelakaan maut yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA jarak jauh pada Senin (26/4) lalu.

Dalam inspeksi ini, Dirjen Hubdar, Irjen (Purn) Aan Suhanan, mengecek langsung penerapan Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), mulai dari kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, hingga kesiapan operasional armada untuk memastikan aspek keselamatan benar-benar terpenuhi.

Inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.

"Sidak ini bertujuan untuk memastikan penerapan Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan karena berkaitan dengan keselamatan kendaraan," ujar Aan dalam unggahan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Kamis (30/4).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. Foto: Dok. Ditjen Hubdar

Pemeriksaan ini tak berhenti di Bekasi. Pendalaman dilanjutkan ke pool pusat di Kemayoran, Jakarta, sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam insiden KRL Cikarang.

"Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (29/4) untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh," jelas Aan.

Nantinya, seluruh hasil inspeksi akan menjadi dasar evaluasi, baik untuk perbaikan sistem keselamatan maupun pemberian sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

"Hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi. Baik berupa perbaikan sistem keselamatan atau pun pemeberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin, sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggarannya," ungkap Aan.

instagram embed