Wagub Jabar Tegaskan Perang Lawan LGBT: ASN Terlibat Akan Disanksi-Dipecat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Selangor Internasional Business Summit di Pullman Hotel Bandung, Kamis (9/7). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Selangor Internasional Business Summit di Pullman Hotel Bandung, Kamis (9/7). Foto: Abisatya/kumparan

Pemprov Jawa Barat menegaskan perang terhadap LGBT dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah tindak lanjut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan usai menghadiri Selangor International Business Summit di Pullman Hotel Bandung, Kamis (9/7).

"Di Jawa Barat sendiri sudah saya tegaskan beberapa kali bahwa kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jawa Barat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menindaklanjuti bagaimana fenomena LGBT ini tidak berkembang lebih lanjut lagi di Jawa Barat," kata Erwan.

kumparan post embed

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah maupun kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan yang akurat kepada kepolisian maupun kepada kami sehingga kami dapat segera bertindak," ujarnya.

Erwan juga menyinggung aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia menegaskan, setiap ASN wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan disiplin kepegawaian yang berlaku sebagai aparatur negara. Bagi yang melanggar, hukuman terberatnya akan dipecat.

"Apalagi kalau sampai ada ASN yang LGBT, kita akan berikan tindakan yang sangat tegas dan sesuai dengan perundang-undangan. Yang paling beratnya untuk memberhentikan mereka," kata Erwan.

Ia menambahkan, apabila dalam suatu perkara ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Apabila ada hal-hal yang menyangkut pidana, kami serahkan kepada aparat penegak hukum," ucap Erwan.