Yang Sudah Diketahui dari OTT Bupati Bolmut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Dari informasi yang disampaikan KPK, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bolmut. Salah satu proyek yang disebut KPK adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berikut sejumlah hal yang sudah diketahui dari OTT tersebut:
KPK Amankan 14 Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka diamankan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan 1 orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/9).
Selain Sirajudin, pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, ASN lainnya, hingga pihak swasta.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” lanjut Budi.
Lima orang yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polres maupun Polda setempat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak tersebut.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang nilainya mencapai ratusan juta.
Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
KPK belum merinci jumlah uang yang disita dari masing-masing lokasi maupun siapa pihak yang menguasai uang tersebut.
Diduga Terkait Proyek Jalan Dinas PUPR
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan sejumlah proyek.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut,” terang Budi.
Salah satu proyek yang disebut KPK berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Bolmut.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” katanya.
Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap proyek yang menjadi pokok perkara, termasuk kronologi OTT dan konstruksi perkara. Budi mengatakan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers.
Siapa Sirajudin Lasena?
Sirajudin Lasena merupakan Bupati Bolmut periode 2025-2030. Ia lahir di Boroko, Bolaang Mongondow Utara, pada 8 Januari 1975.
Sirajudin menempuh pendidikan di bidang ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) jurusan Akuntansi, kemudian melanjutkan pendidikan S2 Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian meraih gelar doktor S3 Administrasi Publik di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Sebelum terjun ke politik, Sirajudin berkarier sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut.
Sirajudin kemudian dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bolmut pada 2023 hingga 2024.
Dalam Pilkada 2024, Sirajudin terpilih sebagai Bupati Bolmut periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh. Keduanya dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, Sirajudin tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 1.204.416.050.
Jumlah tersebut merupakan harta setelah dikurangi utang. Dalam LHKPN, total harta Sirajudin tercatat Rp 1.464.587.096, sedangkan utangnya mencapai Rp 260.171.046.
Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Rp 810.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 326.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 202.500.000
Surat berharga: Rp 0
Kas dan setara kas: Rp 126.087.096
Harta lainnya: Rp 0
Utang: Rp 260.171.046
Dengan demikian, total harta kekayaan Sirajudin setelah dikurangi utang tercatat Rp 1.204.416.050.
Dari harta tersebut, aset tanah dan bangunan senilai Rp 810 juta terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Kota Gorontalo.
Sementara pada kategori alat transportasi dan mesin, Sirajudin melaporkan sepeda gunung tahun 2020 senilai Rp 1 juta dan mobil Suzuki Baleno 3K5FX (4x2) tahun 2023 senilai Rp 325 juta.
