Kurikulum Sering Berubah, Apa Dampaknya bagi Dunia Pendidikan?

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari nafilah nida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali menteri pendidikan berganti, harapan akan kurikulum baru selalu muncul. Pemerintah berambisi mencetak generasi emas yang siap menghadapi tantangan zaman. Namun, di balik semangat pembaruan itu, ada pertanyaan yang terus menghantui guru, siswa, dan orang tua: mengapa kurikulum di Indonesia selalu berganti seolah-olah itu perlombaan?
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mencatatkan sejarah panjang dengan sederet nama kurikulum: Rencana Pelajaran 1947, Kurikulum 1968, 1975, 1984, 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang mulai digulirkan pada 2022. Hampir setiap generasi merasakan sistem belajar yang berbeda. Perubahan ini memang menunjukkan upaya adaptasi terhadap perkembangan, namun frekuensinya yang terlalu tinggi justru menimbulkan persoalan serius. Alih-alih maju, kita seperti terjebak dalam putaran kebijakan yang tak kunjung menemukan format ideal.
Guru: Korban Utama Transisi yang Tak Berujung
Dampak paling nyata dari pergantian kurikulum adalah beban yang ditanggung para guru. Setiap kali kurikulum baru lahir, mereka harus mempelajari sistem baru, menyusun ulang perangkat pembelajaran, memahami model penilaian yang berbeda, dan mengikuti berbagai pelatihan. Tak jarang, guru yang baru saja paham satu kurikulum harus kembali beradaptasi dengan kebijakan berikutnya.
Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dirilis Kompas.com (2024) menunjukkan bahwa 87,6 persen guru setuju Ujian Nasional (UN) dihapuskan. Salah satu alasannya adalah karena UN sebagai penentu kelulusan dinilai menimbulkan tekanan psikis pada peserta didik dan tidak adil mengingat standar pendidikan di setiap daerah masih sangat berbeda-beda. Survei yang melibatkan 912 guru di 15 provinsi ini mencerminkan kegelisahan tenaga pendidik terhadap kebijakan yang berubah-ubah tanpa mempertimbangkan kesiapan di lapangan.
Kondisi ini semakin parah bagi guru-guru di daerah pedalaman. Mereka berjuang ekstra untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum terbaru, sementara fasilitas belajar yang dibutuhkan seringkali tidak tersedia. Energi yang seharusnya untuk menciptakan pembelajaran kreatif dan interaktif, terkuras habis untuk urusan administrasi dan adaptasi kebijakan. Bayangkan seorang guru di pelosok Nusantara yang harus mengajar dengan Kurikulum Merdeka, tetapi belum pernah mendapatkan pelatihan yang memadai. Bukankah ini seperti meminta seseorang berenang tanpa diajari?
Peserta Didik: Menanggung Risiko Terbesar
Jika guru adalah ujung tombak, maka siswa adalah pihak yang paling merasakan guncangan. Pergantian kurikulum membawa perubahan materi, metode belajar, dan sistem evaluasi yang kerap membuat mereka bingung. Mereka menjadi bagian dari masa transisi yang belum sepenuhnya siap.
Seorang mahasiswa yang akrab dengan dinamika ini, Steven Herdinata (2025), mengungkapkan kegundahannya. Ia menceritakan pengalaman pahit ketika harus menyesuaikan diri dengan metode belajar yang berubah setiap tahun ajaran baru. Salah satu contoh konkret yang ia angkat adalah kebijakan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pada tahunnya, ia hanya perlu menggunakan nilai rapor dan sertifikat, namun kini adik-adik kelasnya harus menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang baru. "Mereka mungkin merasa ini tidak adil," tulisnya. Ketidakstabilan ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan krisis identitas belajar dan mempengaruhi perkembangan kompetensi jangka panjang.
Kurikulum atau Simbol Politik?
Salah satu kritik paling tajam yang sering muncul adalah bahwa perubahan kurikulum terlalu dekat dengan pergantian kekuasaan. Seolah-olah setiap menteri pendidikan yang baru harus mencitrakan diri dengan "kurikulum karya"-nya. Hal ini membuat kebijakan pendidikan kehilangan visi jangka panjang dan terkesan seperti proyek jangka pendek.
Akibatnya, sebagaimana diulas dalam Kompasiana, pergantian kurikulum dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa evaluasi menyeluruh. Padahal, model evaluasi seperti CIPP (Context, Input, Process, Product) menekankan pentingnya penilaian yang komprehensif, tidak hanya pada sistemnya, tetapi juga kesiapan sumber daya dan hasil di lapangan. Tanpa evaluasi yang baik, masalah klasik seperti kesenjangan mutu, rendahnya literasi dan numerasi, serta birokrasi yang menghambat kreativitas, akan terus berulang.
Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Perubahan
Bukan berarti kurikulum harus statis dan tak boleh berubah. Dunia yang dinamis menuntut pendidikan untuk beradaptasi. Namun, perubahan seharusnya dilakukan secara matang, bertahap, dan berbasis data. Kurikulum yang baik bukanlah kurikulum yang paling baru, melainkan kurikulum yang mampu diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh dokumen kurikulum. Persoalan seperti pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi yang merata, memiliki pengaruh yang jauh lebih besar. Kurikulum secanggih apapun tidak akan optimal jika guru terbebani, fasilitas minim, dan siswa menjadi kelinci percobaan.
Sudah saatnya pemerintah berhenti mengejar 'kemasan baru' dan mulai konsisten pada 'esensi lama' yang belum terselesaikan. Fokus utama kita bukanlah mengganti kurikulum, melainkan memastikan setiap guru di penjuru Nusantara mendapatkan pelatihan yang sama, dan setiap siswa memiliki akses buku serta internet yang layak. Mari kita tuntut evaluasi kurikulum dilakukan secara jangka panjang, lima tahun sekali, bukan lima bulan sekali!
Pada akhirnya, yang dibutuhkan pendidikan Indonesia adalah keberlanjutan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa dibangun dengan kebijakan yang terus berganti arah. Ketika kurikulum terlalu sering berubah, yang dipertaruhkan bukan hanya sistem pembelajaran, tetapi juga masa depan generasi bangsa.
