Konten dari Pengguna

Anggaran Tukin Dosen di Pendidikan Tinggi

Nikolas Fajar Wuryaningrat
Dosen dengan pendidikan S3 dan jabatan fungsional Lektor kepala di FEB Universitas Negeri Manado
9 Januari 2025 13:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nikolas Fajar Wuryaningrat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Saat ini ramai terkait tuntutan dosen untuk kesejahteraan dosen ASN Kemdiktisainstek, maka dari itu izinkan saya menyampaikan opini saya sebagai salah satu dosen ASN di Kemdiktisainstek tentang Tunjangan Kinerja.
ADVERTISEMENT
Tunjangan kinerja bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki peran strategis tidak hanya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, tetapi juga dalam memperkuat kualitas riset, mengurangi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, serta menciptakan persaingan yang lebih sehat dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut adalah beberapa alasan mendasar yang mendukung pentingnya alokasi tunjangan kinerja secara merata bagi dosen ASN di PTN:
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, Tunjangan kinerja bagi dosen ASN di PTN bukan hanya instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, tetapi juga memiliki dampak sistemik yang luas terhadap kualitas pendidikan tinggi, pengembangan riset, pengurangan beban finansial mahasiswa, dan penciptaan persaingan yang lebih sehat antara PTN dan PTS.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan alokasi tunjangan kinerja secara merata dan berkeadilan untuk mendukung keberlanjutan sistem pendidikan tinggi nasional yang lebih inklusif dan berdaya saing.