Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Anggaran Tukin Dosen di Pendidikan Tinggi
9 Januari 2025 13:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nikolas Fajar Wuryaningrat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini ramai terkait tuntutan dosen untuk kesejahteraan dosen ASN Kemdiktisainstek, maka dari itu izinkan saya menyampaikan opini saya sebagai salah satu dosen ASN di Kemdiktisainstek tentang Tunjangan Kinerja.
ADVERTISEMENT
Tunjangan kinerja bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki peran strategis tidak hanya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, tetapi juga dalam memperkuat kualitas riset, mengurangi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, serta menciptakan persaingan yang lebih sehat dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut adalah beberapa alasan mendasar yang mendukung pentingnya alokasi tunjangan kinerja secara merata bagi dosen ASN di PTN:
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, Tunjangan kinerja bagi dosen ASN di PTN bukan hanya instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, tetapi juga memiliki dampak sistemik yang luas terhadap kualitas pendidikan tinggi, pengembangan riset, pengurangan beban finansial mahasiswa, dan penciptaan persaingan yang lebih sehat antara PTN dan PTS.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan alokasi tunjangan kinerja secara merata dan berkeadilan untuk mendukung keberlanjutan sistem pendidikan tinggi nasional yang lebih inklusif dan berdaya saing.