Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang

Nova Maulani
Air and Space Lawyer/ Diplomat. Menikmati Jakarta setelah kembali dari KBRI Ottawa.
Konten dari Pengguna
28 Oktober 2018 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nova Maulani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta di masa depan (Ilustrasi: Hendra Setiawan/istimewa)
Perkembangan Teknologi pesawat udara tanpa awak (UAV) berukuran kecil atau lebih dikenal dengan drone saat ini mengalami perkembangan pesat. Di masa mendatang, teknologi drone diproyeksikan akan sangat membantu kegiatan sehari-hari manusia.
ADVERTISEMENT
Hal di atas senada dengan penyataan Presiden Dewan ICAO, Olumuyiwa Bernad Aliu, dalam pidato pembukaan Konferensi Navigasi Udara di International Civil Aviation Organization (ICAO), Montreal, 9-19 Oktober 2018 yang menyatakan “Dunia penerbangan saat ini mengalami perubahan besar”.
Salah satu perubahan yang membutuhkan perhatian dan pendekatan non-tradisional negara-negara anggota ICAO adalah penggunaan teknologi drone untuk kepentingan masyarakat banyak yang kini mulai bersaing berbagi ruang udara dengan wahana udara lainnya.
Kini drone berpotensi dikembangkan menjadi model bisnis transportasi di wilayah perkotaan atau pinggiran kota. Utamanya untuk mempersingkat waktu pengiriman barang seperti obat-obatan medis, makanan, elektronik, dan barang lainnya. Beberapa perusahaan di RRT, Amerika Serikat, Perancis, dan Rwanda sudah menginvestasikan dan mengoperasikan layanan ini, walaupun belum langsung ke rumah pelanggan melainkan hanya dari titik-titik tertentu.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, beberapa bulan lalu mengatakan bahwa Indonesia tengah mengadakan pilot project penggunaan drone untuk menjangkau daerah-daerah terpencil terutama di bidang kesehatan. Beliau berharap drone dapat membantu mendorong pengiriman obat-obat yang sangat diperlukan. "Misalnya bayi yang lahir memerlukan bantuan darah. "
Di Indonesia, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, beberapa bulan lalu mengatakan bahwa Indonesia tengah mengadakan pilot project penggunaan drone untuk menjangkau daerah-daerah terpencil terutama di bidang kesehatan. Beliau berharap drone dapat membantu mendorong pengiriman obat-obat yang sangat diperlukan. Misalnya bayi yang lahir memerlukan bantuan darah.
Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang (1)
zoom-in-whitePerbesar
Passengers drone (sumber foto: wikimedia)
Selain drone, para stakeholders di bidang navigasi udara dunia di ICAO juga sepakat untuk memfasilitasi perkembangan taksi terbang.
ADVERTISEMENT
Taksi terbang yang dimaksud adalah suatu jaringan yang terdiri dari pesawat kecil bertenaga listrik yang akan lepas landas dan mendarat secara vertikal sehingga memungkinkan mobilitas perkotaan yang cepat, ekonomis, dan dapat diandalkan.
Perjalanan melalui jalur udara diharapkan waktu tempuh perjalanan dapat dikurangi dan mengurangi kepadatan di jalan. Selain itu taksi terbang berpotensi mengurangi pengeluaran pembangunan infrastrukur seperti jalan, rel kereta, jembatan, terowongan, lahan parkir, dan bandara.
Diperkirakan taksi terbang ini akan mulai beroperasi untuk publik di beberapa Negara dalam waktu 5 tahun ke depan.
Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang (2)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat ICAO di Montreal Kanada (sumber foto: website ICAO)
Tantangan
Berkembangnya drone yang mempunyai tugas dan fungsi mirip ojek online ini bukan tanpa tantangan bagi negara-negara anggota ICAO. banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Para stakeholders perlu mengatur hal-hal sebagai berikut:
1. Sertifikasi Drone dan Taksi Terbang
Untuk menjamin keselamatan dan keamanan, diperlukan kualifikasi sertifikasi khusus yang menggabungkan sertifikasi pesawat dengan awak dan tanpa awak. Selain itu diperlukan juga semacam plat nomor drone yang dapat dikenali dari jauh.
2. Manajemen Lalulintas dan Navigasi Udara
Beberapa negara anggota ICAO, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Singapura, dan Eropa sedang mengembangkan konsep The UAS Traffic Management (UTM), khususnya untuk ketinggian 1.000 meter AGL (Above Ground Level) ke bawah.
UTM ini nantinya mewajibkan sistem registrasi, komunikasi dan pengaturan geofencing yang akan membatasi ruang gerak drone. UTM akan bekerja dengan mengintegrasikan manusia, informasi, teknologi, fasilitas dan pelayanan yang didukung dengan komunikasi udara, dan darat, navigasi dan pengembangan infrastrukturnya.
ADVERTISEMENT
3. Peraturan baru yang terlepas dari pengaturan penerbangan udara sipil tradisional
Negara-negara di ICAO sepakat akan perlunya harmonisasi peraturan mengenai pesawat tanpa awak yang terpisah dari kerangka International Instrument Flight Rules (IFR) yang tradisional.
Sebagaimana telah disepakati negara anggota ICAO dalam drone ENABLE Symposium di Montreal, 22-23 September 2017, Pengembangan UTM memerlukan langkah yang inovatif, non-tradisional, flexible, dan cepat; dengan memperhatikan perkembangan nasional, regional, dan internasional.
Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang (3)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana persidangan di ICAO Headquarters, Montreal (Sumber foto: dokumen pribadi/Nova Maulani)
Dalam situs uavcoach.com dan dronesregulation.info, beberapa anggota ICAO, termasuk Indonesia, sebenarnya telah menetapkan peraturan mengenai drone, namun masih terbatas dalam beberapa hal sebagai berikut:
a. Klasifikasi berdasarkan berat
Tiap-tiap negara memiliki kualifikasi berat yang berbeda untuk UAV atau drones yang wajib didaftarkan. Indonesia, melalui Peraturan Mengeri Perhubungan No.180/2015 dan No.47/2016 mengikuti batasan berat FAA Amerika, yaitu minimal 55lbs atau 25 kg. Kanada sedikit lebih longgar dengan batasan minimal 35 kg.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara juga secara longgar menyarankan pendaftaran drone secara online di website pemerintah, dengan alasan apabila terjadi sesuatu pemilik drone dapat mudah di kenali, misalnya memudahkan pengembalian drone yang jatuh di pekarangan orang.
b. Perizinan berdasarkan tujuan penggunaan
Pada umumnya negara mewajibkan perizinan untuk penggunaan UAV dan drones untuk tujuan komersil, seperti kegiatan survei. Sedangkan untuk penggunaan drones yang bersifat hobi dan rekreasional cukup dengan aturan pembatasan penggunaan.
c. Pembatasan area terbang
Berbeda dengan mayoritas negara lainnya pembatasan area drones di Indonesia menentukan juga pembatasan berdasarkan kepentingan militer, sebagaimana diatur dalam PP No. 4/2018, di samping Permenhub, dimana wilayah udara di bawah 150 m juga dibagi menjadi kawasan udara terlarang (prohibited area), kawasan udara terbatas (restricted area), serta controlled dan uncontrol area. Saat ini Pengaturan kawasan ini belum dilengkapi dengan pengaturan jarak dan koordinat yang jelas sehingga pada prakteknya sulit untuk diterapkan dan dibuktikan di muka pengadilan apabila terjadi kasus.
ADVERTISEMENT
d. Denda
Pengaturan sanksi denda kepada pilot drone di sejumlah negara cukup seragam, utamanya apabila melanggar perizinan dan pembatasan area terbang. Di Indonesia denda dapat mencapai angka Rp. 1,5 miliar, sementara di Kanada hanya CAD 3000 atau sekitar Rp. 30 juta, sedangkan di Rusia setara dengan Rp. 200 juta.
e. Perlindungan terhadap pilot dan drone
Perlindungan terhadap pilot dan drone belum banyak diatur, baik di Indonesia ataupun di negara-negara maju seperti AS, Kanada, RRT dan Jepang; yang menjadi perhatian di sini adalah bila terjadi perusakan terhadap drone. Saat ini, Hukum yang bisa diterapkan hanya pidana perusakan terhadap barang dan ganti rugi perdata.
Peraturan-peraturan yang sudah ada saat ini tujuannya masih untuk membatasi agar penggunaan drone tidak mengganggu penerbangan komersil dan ketertiban masyarakat, dan belum memfasilitasi perkembangan teknologi dan manfaatnya bagi masyarakat banyak.
ADVERTISEMENT
Secara umum pihak pemerintah negara-negara masih takut dengan perkembangan teknologi ini, mengingat drone juga dapat digunakan untuk hal-hal yang negative seperti membawa zat berbahaya ataupun senjata. Selain itu, sebagian masyarakat merasa tidak nyaman dengan keberadaan kamera drones, polusi suara, dan gangguan lain yang disebabkan oleh drone.
Dengan demikian, penting bagi tiap stakeholders termasuk pemerintah, militer, investor, pengguna, asosiasi di bidang penerbangan, media, hobi, dan transportasi untuk terus mendiskusikan dengan pikiran terbuka mengenai pengaturan yang dapat diterima seluruh pihak.
Sebagai negara kepulauan Indonesia dapat memanfaatkan teknologi ini secara maksimal untuk kepentingan masyarakatnya yang sulit dijangkau karena faktor infrastrukur, terutama yang berada di daerah terpencil atau daerah padat penduduk. Pengaturan ini juga kiranya dapat terharmonisasi dengan pengaturan internasional di forum ICAO.
Pengaturan Kurir Drones dan Taksi Terbang (4)
zoom-in-whitePerbesar
Warga bermain drone (sumber foto: maxpixel)
ADVERTISEMENT