Konten dari Pengguna

Negeri yang Rajin Memungut, tetapi Minim Mengajak Memahami

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Novia Dhita Rahmayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Gemini AI

Beberapa waktu lalu saya membantu seorang kerabat membuka usaha kecil di depan rumah. Usahanya sederhana, hanya menjual minuman dan makanan ringan. Setelah beberapa minggu berjalan, ia mulai menerima pembayaran melalui QRIS dan sesekali menjual produknya melalui marketplace. Suatu sore, ia bertanya kepada saya dengan wajah bingung, "Kalau usaha seperti ini sudah harus bayar pajak belum? Takut salah nanti." Saya balik bertanya, "Memangnya pernah ada yang menjelaskan?" Ia menggeleng.

Percakapan singkat itu membuat saya sadar bahwa persoalan perpajakan di Indonesia bukan hanya tentang bagaimana negara memungut pajak, tetapi juga tentang bagaimana negara menjelaskan pajak kepada masyarakat. Kita hidup di negara yang begitu cepat memungut berbagai jenis pajak dalam aktivitas sehari-hari, tetapi sering kali lambat mengajak masyarakat memahami mengapa pajak dipungut dan bagaimana sistem itu bekerja.

Tanpa disadari, hampir setiap hari masyarakat berinteraksi dengan pajak. Saat berbelanja di pusat perbelanjaan, memesan makanan secara daring, membeli tiket hiburan, hingga bertransaksi secara digital, pajak menjadi bagian dari aktivitas tersebut. Namun, bagi sebagian besar masyarakat, pajak hanya hadir sebagai tambahan angka dalam struk pembayaran. Setelah transaksi selesai, struk dibuang, dan cerita tentang pajak ikut berakhir.

Inilah persoalan yang jarang dibahas. Selama ini keberhasilan perpajakan lebih sering diukur dari besarnya penerimaan negara atau tingkat kepatuhan wajib pajak. Padahal, ada ukuran lain yang tidak kalah penting, yaitu seberapa jauh masyarakat benar-benar memahami sistem yang mereka ikuti.

Rendahnya pemahaman bukan semata-mata karena masyarakat tidak peduli. Sebaliknya, banyak orang sebenarnya ingin memahami, tetapi tidak tahu harus mulai dari mana. Informasi perpajakan lebih sering hadir dalam bahasa yang formal, dipenuhi istilah teknis, dan terasa jauh dari pengalaman sehari-hari. Akibatnya, pajak dipandang sebagai urusan kantor pajak atau akuntan, bukan sebagai bagian dari literasi warga negara.

Kondisi ini paling terasa bagi pelaku UMKM dan pekerja mandiri. Banyak di antara mereka yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, memasarkan produk melalui media sosial, bahkan mengelola transaksi digital setiap hari. Namun, ketika harus memahami hak dan kewajiban perpajakan, mereka justru merasa memasuki dunia yang berbeda. Bukan karena tidak mau belajar, melainkan karena akses terhadap pemahaman masih terasa sulit.

Padahal, kepatuhan yang lahir dari pemahaman jauh lebih kuat daripada kepatuhan yang lahir dari rasa takut. Orang yang mengerti alasan di balik sebuah aturan cenderung menjalankannya secara sukarela. Sebaliknya, jika pajak hanya dipahami sebagai kewajiban yang rumit, maka hubungan antara negara dan masyarakat akan selalu dipenuhi rasa curiga.

Di sinilah tantangan perpajakan Indonesia yang sesungguhnya. Digitalisasi layanan memang terus berkembang, tetapi transformasi digital seharusnya juga diikuti transformasi cara berkomunikasi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan aplikasi yang lebih canggih, tetapi juga penjelasan yang lebih sederhana. Edukasi perpajakan tidak cukup dilakukan melalui seminar atau dokumen resmi. Ia perlu hadir dalam bahasa yang akrab, contoh yang dekat dengan kehidupan, bahkan menjadi bagian dari pendidikan sejak usia sekolah.

Negara tentu membutuhkan pajak untuk membiayai pembangunan. Namun, membangun sistem perpajakan yang sehat tidak cukup hanya dengan memastikan pajak berhasil dipungut. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami alasan, mekanisme, serta manfaat dari setiap kewajiban yang mereka jalankan. Ketika pemahaman tumbuh, kepercayaan akan mengikuti. Dan ketika kepercayaan tumbuh, kepatuhan tidak lagi bergantung pada pengawasan semata.

Pada akhirnya, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memungut pajak dalam jumlah besar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membuat warganya memahami mengapa pajak ada, bagaimana pajak bekerja, dan mengapa mereka menjadi bagian penting dari sistem tersebut. Sebab, pajak bukan sekadar urusan penerimaan negara, melainkan juga cerminan kualitas komunikasi antara negara dan rakyatnya. Jika komunikasi itu terus diperbaiki, maka kepatuhan tidak akan lahir karena keterpaksaan, melainkan karena kesadaran yang tumbuh dari pemahaman.