Konten dari Pengguna

Dehumanisasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Paulo Freire

Nur Efita Fidiyanti

Nur Efita Fidiyanti

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nur Efita Fidiyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada masa pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia pendidikan. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19, menghendaki agar seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang optimal. Namun, tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut mengharuskan berbagai jenjang pendidikan melakukan pembelajaran secara daring. Proses pembelajaran yang semula bersifat konvensional (tatap muka secara langsung) bertransformasi menjadi perkuliahan daring (online).

Pada dasarnya, konsep belajar dari rumah sama dengan kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim, yaitu Merdeka Belajar. Namun, pada kenyataannya proses pembelajaran di rumah pada jenjang SD sampai SMA justru di luar kendali. Pembelajaran jarak jauh dinilai kurang efektif karena para siswa merasa bebas-merdeka untuk belajar. Bahkan, kegiatan pembelajaran dilimpahkan ke orang tua murid dan kurangnya pengetahuan mereka dalam mengaplikasikan PJJ. Pada jenjang Perguruan Tinggi, Merdeka Belajar yang bertajuk Kampus Merdeka, yaitu mendorong mahasiswa dapat dengan leluasa mengembangkan kemampuan, pengetahuan, serta kreativitas yang dimilikinya. Pada jenjang Perguruan Tinggi (PT), PJJ didukung dengan optimalisasi penggunaan sarana teknologi dan komunikasi. Istilah e-learning dan video-conference sudah dianggap hal yang biasa bagi Perguruan Tinggi, seperti Binus University dan Universitas Nasional. Kedua kampus tersebut, bahkan sudah menyelenggarakan pembelajaran secara online sebelum adanya pandemi. Sehingga Perguruan Tinggi dianggap lebih memiliki kesiapan dalam menyelenggarakan PJJ dibanding jenjang sekolah SD, SMP, maupun SMA saat pandemi Covid-19.

Selama pembelajaran online berlangsung, banyak guru atau dosen yang memanfaatkan berbagai platform pembelajaran, seperti Google Classroom, Moodle, Zoom Meeting, Google Meet, WhatsApp grup, YouTube dan lain-lain. Namun, platform pembelajaran tersebut memiliki keterbatasannya masing-masing. Seperti, aplikasi Google Classroom digunakan para guru untuk memberikan bahan ajar dan tugas. Namun, beberapa guru tidak memberikan feedback atau umpan balik, seperti memberikan penjelasan atau validasi mengenai materi yang diberikannya kepada peserta didik. Sebagai gantinya, guru justru memberikan tugas yang porsinya lebih besar daripada kegiatan pembelajaran secara langsung. Dalam hal ini, guru berharap dengan memberikan tugas dapat membantu peserta didik untuk lebih aktif, kreatif, dan inovatif mampu belajar secara mandiri. Namun, pada kenyataannya tugas tersebut malah menambah beban peserta didik dilihat dari banyaknya siswa maupun mahasiswa yang mengeluh karena diberikan dengan porsi banyak dan waktu pengerjaannya pun cenderung singkat dan seringkali bersamaan dengan pengerjaan tugas mata pelajaran lain.

Menurut Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan dunia mengatakan bahwa sistem pendidikan seperti itu merupakan pendidikan yang menindas. Seorang guru sebagai pengajar bertindak selayaknya penindas dengan membebankan tugas kepada peserta didik dengan tidak manusiawi. Dalam hal ini, peserta didik pun menyadari kalau mereka ditindas karena model pembelajaran selama PJJ yang cenderung anti dialogis. Terdapat beberapa indikasi yang mengacu pada kriteria penindasan yang mengacu pada dehumanisasi pendidikan, yakni para tenaga pendidik tidak memperhatikan keluhan peserta didiknya dan tidak mempertimbangkan dengan matang dalam memberikan tugas sehingga sistem pembelajaran yang diterapkan sangat jauh dari sifat kooperatif. Sebaiknya, guru maupun dosen lebih kreatif dalam mengembangkan model pembelajaran dengan mengutamakan dialogis antara guru dengan peserta didik sehingga guru lebih simpati dan memperhatikan keadaan peserta didiknya.

Pada hakikatnya, pendidikan merupakan sebuah sarana agar peserta didik dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki potensial secara intelektual melalui proses transfer of knowledge dan transfer of value. Dengan demikian, pendidikan harus memperhatikan semua aspek yang ada dan tidak tereduksi untuk kebutuhan praktis saja. Pada dasarnya, humanisasi dan dehumanisasi adalah dua hal yang bersifat antagonististik. Humanisasi adalah proses menjadikan manusia sesuai dengan kodratnya, sedangkan dehumanisasi menjadikan manusia tidak sesuai dengan kodratnya.

Dilansir dari dikti.kemendikbud.go.id, Saat ini pandemi menjadi tantangan dalam mengembangkan kreativitas terhadap penggunaan teknologi bukan hanya transmisi pengetahuan, tapi juga bagaimana memastikan pembelajaran tetap tersampaikan dengan baik, ungkap Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, selasa (27/10).

Menurut Freire, pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai humanisme, yaitu dengan mengembalikan kodrat manusia atau peserta didik sebagai pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Pada dasarnya, prinsip pendidikan yang humanis diimplementasikan dengan menjadikan peserta didik sebagai subjek yang dapat secara bebas bertindak mengembangkan kemampuan yang dimilikinya, tidak melulu seperti wadah tabungan yang diisi secara terus-menerus oleh guru. Freire juga berharap bahwa proses pendidikan dapat melibatkan penalaran siswa dalam menganalisis fenomena sosial yang terjadi di sekitarnya sehingga daya kritis siswa dapat berkembang dengan baik. Freire percaya bahwa pendidikan yang dialogis dapat menyamaratakan pendidikan, khususnya bagi masyarakat miskin dengan berupaya membebaskan diri dari penindasan yang dikonstruksikan oleh kalangan atas.

Di satu sisi, kreativitas guru dan dosen merupakan tuntutan terbesar dalam mengembangkan media pembelajaran dalam sistem pembelajaran online. Para peserta didik juga diharapkan melakukan pembelajaran secara baik dan benar. Namun, kendala PJJ seakan-akan sebagai faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran online, seperti terkendala koneksi internet. Pertanyaannya, seberapa efektif model pembelajaran online ini berpengaruh bagi proses pembelajaran para peserta didik? Intensitas ketertarikan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran online masih sangat kecil. Beberapa peserta didik mengaku merasa jenuh dan tertekan, bahkan mereka merasa kesulitan dalam memahami materi yang diajarkan karena kurangnya interaksi dalam proses pembelajaran online.

Dalam menghadapi tantangan pelaksanaan PJJ di masa pandemi Covid-19, Freire menawarkan gagasannya yang dikenal dengan sistem “hadap masalah”. Di mana para guru mengembangkan model pembelajaran dengan memberikan stimulus pada peserta didik untuk melatih kepekaan dalam melihat dan menganalisis permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Begitupun dengan pembelajaran online saat ini, di mana para guru perlu mengembangkan model pembelajaran yang melibatkan siswa dan mendorong siswa untuk berpikir kritis.

Menurut Freire (2008: 16), kebebasan diperoleh dengan direbut, bukan dihadiahkan. Kebebasan harus diperjuangkan dengan segenap keteguhan hati dan perasaan bertanggung jawab. Kebebasan bukanlah sebuah impian yang berada di luar diri manusia; juga bukan sebuah gagasan yang hanya dijadikan sebuah mitos. Kebebasan merupakan keniscayaan untuk mencapai kesempurnaan manusiawi.

Menurut Freire, untuk menghapuskan segala bentuk penindasan dalam dunia pendidikan, diperlukan pendidikan yang membebaskan. Proses pembelajaran yang dilakukan saat pandemi terlalu didominasi oleh guru, sedangkan siswa hanya diberi ruang gerak sedikit sehingga kurang mampu mengekspresikan kemampuan siswa dan berpikir kritis. Pendidikan humanis sebagai jalan alternatif demi menciptakan pendidikan yang membebaskan dengan memposisikan guru dan siswa sebagai subjek dalam proses berlangsungnya pembelajaran. Selain itu, diperlukan kesadaran bersama dalam mengembalikan pendidikan yang humanis. Pendidikan yang humanis bukan hanya memberikan pengetahuan mengenai materi yang diajarkan, tetapi perlu menghayati, memahami dan menganalisa berbagai bentuk pengetahuan dan berbagai bentuk ekspresi manusia dengan berbagai dimensinya. Dengan demikian, humanisasi pendidikan bukan hanya melihat potensi intelektual peserta didik, tetapi juga sisi kemanusiaannya. Selain itu, pendidikan humanis harus menerima peserta didik dengan apa adanya. Pendidik membantu peserta didik agar dapat berkembang secara normatif menjadi lebih baik dalam mengembangkan kemampuannya di segala aspek, baik intelektual maupun spiritualnya.

Pandemi Covid-19 dengan menerapkan PJJ telah memberikan gambaran atas keberlangsungan dunia pendidikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, pada kenyataannya teknologi tak dapat menggantikan peran guru, dosen dan pentingnya interaksi belajar antara siswa dengan tenaga pendidik. Hal tersebut dikarenakan pendidikan bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan, tetapi juga memberikan nilai, kerja sama, dan kompetensi kepada peserta didik. Sebaiknya para guru mengembangkan model pembelajaran dengan memberikan stimulus pada peserta didik untuk melatih kepekaan dalam melihat dan menganalisis permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Begitupun dengan pembelajaran online saat ini, di mana para guru perlu mengembangkan model pembelajaran yang melibatkan siswa dan mendorong siswa untuk berpikir kritis. Memberikan tugas dengan harapan agar peserta didik dapat lebih aktif, kreatif, dan inovatif dengan mampu belajar secara mandiri bukanlah sebuah solusi. Seperti yang dikemukakan oleh Freire bahwa pendidikan sebagai jalan menuju peningkatan intelektual dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki manusia, di mana antara manusia yang satu dengan yang lainnya memiliki potensi yang berbeda-beda. Selain itu, proses pembelajaran juga perlu mengutamakan dialog antara pengajar dengan pendidik agar tercipta sebuah interaksi yang dialektis.

Daftar Pustaka

Abdillah, Rijal. (2017). Analisis Teori Dehumanisasi Pendidikan Paulo Freire. Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, Vol. 2, No. 1.

Collins, Denis. (2011). Paulo Freire: Kehidupan, Karya dan Pemikiran. Yogyakarta: Komunitas Apiru dan Pustaka Belajar.

Freire, Paulo. (2007). Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Terjemahan: Agung Prihantoro. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Freire, Paulo. (2008). Pendidikan Kaum Tertindas, Terjemahan: Tim Redaksi. Jakarta: LP3ES.

Harir, Muhammad. 2011. Pendidikan yang Membebaskan Menurut Paulo Freire dalam Perspektif Pendidikan Islam. Malang: Tesis UIN Maulana Malik Ibrahim.

Hendayani, Yayat. (2020). Tantangan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi. Di akses dari https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/tantangan-dunia-pendidikan-di-masa-pandemi/ pada 26 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (2016). Kebijakan Pendidikan Jarak aJauh dan E-Learning di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Prabowo, Haris. (2020) Pandemi COVID-19 Menunjukkan Ketimpangan Pendidikan di Indonesia. Di akses dari https://tirto.id/pandemi-covid-19-menunjukkan-ketimpangan-pendidikan-di-indonesia-f34d pada 27 Desember Pukul 20.10 WIB.

Sindonews.com. Selama PJJ, Guru Mengaku Terkendala Jelaskan Materi Pelajaran ke Siswa. Di akses dari https://edukasi.sindonews.com/read/252972/22/selama-pjj-guru-mengaku-terkendala-jelaskan-materi-pelajaran-ke-siswa-1606842775 pada 27 Desember 2020 Pukul 19.30 WIB.