Ketika Kasih Sayang Tidak Diakui Hukum

Dosen UIN Maliki Malang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nur Fadhilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam keluarga campuran, orang tua sering kali dibentuk oleh pengasuhan, bukan hanya hubungan biologis. Namun, mengapa hukum masih kesulitan mengakuinya?
"Seorang ayah tidak selalu hadir karena hubungan darah. Kadang, ia hadir karena memilih bertahan."
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Namun bagi banyak anak dalam keluarga campuran, itulah kenyataan yang mereka jalani setiap hari.
Pada tulisan sebelumnya saya mengulas bagaimana semakin banyak anak Indonesia tumbuh dalam keluarga campuran, sementara sistem hukum masih bertumpu pada hubungan biologis sebagai dasar utama pengakuan keluarga. Akibatnya, banyak anak menghadapi kesenjangan perlindungan hukum meskipun mereka dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kasih sayang.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih mendasar.
Siapa sebenarnya yang layak disebut orang tua? Apakah orang yang memiliki hubungan darah? Ataukah orang yang setiap hari memilih hadir untuk merawat, melindungi, dan mencintai seorang anak?
Pertanyaan inilah yang terus muncul selama saya melakukan penelitian di Desa Kandangan, Kabupaten Kediri. Di sana saya menemukan kenyataan yang mungkin juga terjadi di banyak tempat di Indonesia: hubungan biologis memang penting, tetapi kehidupan keluarga ternyata jauh lebih kaya daripada sekadar garis keturunan.
Menjadi Orang Tua Adalah Sebuah Pilihan
Masyarakat sering menganggap menjadi ayah atau ibu dimulai ketika seorang anak lahir. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, menjadi orang tua justru dimulai setiap pagi.
Saat seseorang bangun lebih awal untuk menyiapkan sarapan. Mengantar anak ke sekolah. Menenangkan anak ketika ia ketakutan. Menghibur ketika nilainya buruk. Bekerja lebih keras agar uang sekolah tetap terbayar. Menemani belajar hingga larut malam.
Semua itu adalah tindakan pengasuhan. Dan pengasuhan tidak pernah bertanya apakah seseorang memiliki hubungan darah.
Di banyak keluarga campuran, ayah sambung dan ibu sambung menjalankan seluruh tanggung jawab tersebut tanpa pernah menghitung apakah anak yang mereka rawat adalah anak kandung atau bukan. Mereka hadir bukan karena diwajibkan oleh ikatan biologis, melainkan karena memilih membangun sebuah keluarga. Sayangnya, pilihan itu belum selalu memperoleh tempat yang setara dalam hukum.
Hubungan Emosional yang Tidak Terlihat
Salah satu temuan menarik dalam penelitian Beyond Biological Bonds: Child-Centered Legal Pluralism in Blended Families in Kandangan Village, East Java adalah kuatnya ikatan emosional yang terbentuk antara anak dan orang tua sambung.
Anak-anak yang saya temui tidak selalu membedakan siapa orang tua kandung dan siapa orang tua sambung. Yang mereka ingat adalah siapa yang menemani mereka tumbuh.
Mereka mengingat tangan yang menggandeng saat pertama kali masuk sekolah. Mereka mengingat pelukan ketika kehilangan keberanian. Mereka mengingat seseorang yang selalu datang ketika mereka membutuhkan pertolongan.
Bagi seorang anak, hubungan seperti itu jauh lebih mudah dipahami daripada konsep nasab atau hubungan biologis. Ironisnya, pengalaman hidup anak tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam berbagai aturan hukum yang masih menempatkan garis keturunan sebagai dasar utama pengakuan. Di sinilah muncul jarak antara kehidupan nyata dan konstruksi hukum.
Ketika Masyarakat Lebih Cepat Berubah
Yang menarik, masyarakat ternyata tidak selalu berpikir seformal hukum. Di Desa Kandangan, ayah sambung dan ibu sambung diterima sebagai bagian dari keluarga. Mereka ikut bermusyawarah, mengambil keputusan bersama, bahkan dipercaya mewakili kepentingan anak dalam berbagai urusan keluarga.
Tidak ada yang mempertanyakan apakah mereka memiliki hubungan darah. Yang dinilai masyarakat justru adalah tanggung jawab.
Apakah mereka merawat anak dengan baik? Apakah mereka memenuhi kebutuhan keluarga? Apakah mereka hadir ketika keluarga menghadapi kesulitan?
Jika jawabannya ya, maka mereka diperlakukan sebagai orang tua.
Temuan ini menunjukkan bahwa pengakuan sosial sering kali lahir lebih cepat dibanding pengakuan hukum. Masyarakat telah melihat keluarga melalui pengalaman hidup bersama, sementara hukum masih melihatnya melalui dokumen dan hubungan biologis.
Hukum Tidak Sedang Menolak Kasih Sayang
Perlu ditegaskan bahwa persoalan ini bukan berarti hukum Indonesia mengabaikan anak. Hubungan biologis memang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam hukum keluarga, terutama untuk menjaga kepastian nasab, hak-hak keluarga, dan berbagai konsekuensi hukum lainnya.
Namun tantangan baru muncul ketika struktur keluarga berubah. Semakin banyak anak tumbuh bersama orang tua yang bukan orang tua biologisnya. Semakin banyak keluarga yang dibangun melalui proses kehidupan yang tidak lagi sederhana.
Dalam situasi seperti ini, hukum menghadapi pertanyaan baru yang belum pernah dihadapi generasi sebelumnya. Bagaimana melindungi anak tanpa menghilangkan pentingnya hubungan biologis?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa ditemukan dengan memilih salah satu. Yang dibutuhkan justru keseimbangan. Hubungan biologis tetap dihormati. Tetapi hubungan pengasuhan juga harus memperoleh pengakuan yang layak.
Melihat Keluarga dari Perspektif Anak
Orang dewasa sering memperdebatkan status. Anak tidak. Mereka hanya ingin tahu siapa yang akan menjemput mereka ketika sekolah selesai. Siapa yang akan menemani ketika demam di tengah malam. Siapa yang akan tetap tinggal ketika semua orang pergi.
Karena itu, penelitian ini mengajak kita mengubah sudut pandang.
Alih-alih memulai dari pertanyaan, "Siapa orang tua kandungnya?", kita dapat memulai dari pertanyaan yang lebih dekat dengan pengalaman anak, "Siapa yang selama ini menjalankan fungsi sebagai orang tua?"
Pertanyaan itu tidak menghapus pentingnya hubungan biologis.
Sebaliknya, pertanyaan itu membantu hukum melihat kenyataan yang selama ini mungkin terlewat: bahwa keluarga dibangun bukan hanya oleh ikatan darah, tetapi juga oleh kehadiran, tanggung jawab, dan kasih sayang yang diwujudkan setiap hari.
Mungkin inilah saatnya hukum keluarga tidak hanya mengakui siapa yang melahirkan seorang anak, tetapi juga siapa yang telah membesarkannya dengan penuh cinta.
