Gerindra: Kursi Pimpinan DPR dan MPR Tetap Harus Ganjil

20 Maret 2017 22:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Riza Patria Wasekjen Gerindra. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria Wasekjen Gerindra. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak merasa keberatan bila jumlah pimpinan di MPR dan DPR ditambah sesuai dengan revisi Undang-undang MD3. Nantinya pimpinan akan diisi oleh PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
ADVERTISEMENT
Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya tidak keberatan bila hal itu terjadi. "Jadi bagi partai Gerindra terkait adanya permintaan teman-teman PDIP untuk menambah jumlah anggota pimpinan di DPR dan MPR, kita tidak keberatan masuknya PDIP di dalam penambahan itu. Kami mendukung," ujar Riza saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/3).
Akan tetapi Riza mengingatkan, bila nantinya PDIP masuk, jumlah pimpinan menjadi genap. Sementara menurut aturan, jumlah pimpinan seharusnya ganjil.
"Perlu ada penambahan lagi, nanti apakah diberikan kepada siapa lagi di DPR juga termasuk di MPR," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Riza juga mengusulkan agar pimpinan DPR dan MPR tidak hanya berasal dari partai pendukung pemerintah saja. Dia berharap Gerindra yang berada di luar pemerintahan juga diberi peluang yang sama untuk menjadi pimpinan di DPR.
ADVERTISEMENT
"Semua pimpinan rata-rata dari partai pemerintah. Alangkah baiknya ada partai dari di luar pemerintahan seperti Gerindra," tutup Riza.