Jaksa Disebut Bermain Politik di Kasus Ahok

29 April 2017 10:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Diskusi SindoTrijaya FM di Warung Daun (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Mantan anggota Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor, menyebut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebetulnya bukan kasus besar. Menurutnya kasus ini menjadi sensitif karena sudah berbau politis.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya ini bukan kasus besar tapi kasus yang menimbulkan dampak besar di mana masyarakat akan pro-kontra, karena ini sudah berbagai macam pandangan," ujar Kaspudin dalam diskusi Polemik Radio Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
"Permasalahan agama adalah hal yang sensitif, dan permasalahan agama itu menyangkut keimanan, timbul persoalan jaksa, jaksa dinilai bermain politik," imbuhnya.
Kaspudin memandang wajar kasus Ahok berjalan cepat. Sebab alat bukti yang dikumpulkan jaksa sudah cukup dan memenuhi syarat untuk disidangkan. Dia justru heran karena sempat terjadi penundaan persidangan.
"Seorang jaksa profesional harusnya tidak perlu menunda sidang karena harus melihat masyarakat," ujarnya.
Menurut Kaspudin, penundaan tersebut membuat masyarakat curiga jaksa bermain politik. Dia pun menaruh kecurigaan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Ini yang terjadi saling mencurigai kalau ada politisnya. Ini ada, tapi siapa yang mempolitisasi, saya tidak berani bilang," katanya.
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang, mengungkapkan hal serupa. Dia menduga jaksa penuntut umum bermain politik sehingga menilai Ahok bersalah.
"Kasus Ahok jadi tidak biasa karena ada unsur politik saja, ini yang tidak biasa," kata Tommy dalam diskusi yang sama.
Menurutnya, seharusnya Ahok dituntut bebas, karena tidak ada bukti yang kuat dalam persidangan. Saksi-saksi yang dihadirkan hanya saksi pelapor dan ahli yang tidak berada di lokasi kejadian, tidak ada saksi fakta.
"Ini jadi menarik karena ada politik di dalamnya. Ini menarik karena salah satu politisi Golkar yang tersangkut korupsi Alquran, itu yang sebetulnya penistaan agama," tutur Tommy.
ADVERTISEMENT