KPK: Belum Ada Rencana Bentuk Tim Independen untuk Kasus Novel

18 Mei 2017 16:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Wacana pembuatan tim independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sempat mengemuka. Namun menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tim tersebut belum dibutuhkan. Pihaknya mempercayakan pengusutan kasus ini kepada Polri.
ADVERTISEMENT
"Kalau tim independen, nanti tergantung. Kalau KPK sih sementara ini belum membentuk tim independen, kita tetap percaya ke polisi," kata Alex di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5).
Menurut Alex, pemerintah juga belum membuka wacana untuk membuat tim independen untuk kasus Novel. Sejauh ini koordinasi KPK dengan kepolisian terkait kasus Novel masih berjalan dengan baik. Perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri juga selalu dilaporkan ke KPK.
Alex mengatakan, pengusutan kasus Novel saat ini memang belum selesai. Polisi masih belum menemukan pelaku yang membuat penglihatan Novel terganggu itu.
"Kita tidak bisa juga bilang lamban, pastikan, untuk mengungkap suatu perkara itu kan, dibutuhkan alat bukti," katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi sempat mengamankan seseorang yang diduga pelaku, namun setelah diperiksa, ternyata tidak terbukti.