OTT KPK terhadap BPK Diduga Terkait Status WTP Kementerian Desa

26 Mei 2017 23:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gedung BPK  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 7 orang, di antaranya pejabat BPK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. OTT tersebut diduga terkait dugaan suap pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
ADVERTISEMENT
"Iya (terkait pemberian status WTP)," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (26/5).
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo belum membenarkan hal itu. Agus berujar, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih didalami," ujar Agus saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut sumber kumparan, ketujuh orang yang ditangkap KPK dalam OTT tadi adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito.
Kemudian, Rochmadi Saptogiri, pejabat eselon 1 BPK yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK; dan Ali Sadli, Kepala Auditorat III BPK. Selain itu ada empat orang lain berinisial Y, G, J dan F.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Sekjen BPK Hendar Ristriawan, tak hanya dua auditor lembaganya yang ditangkap KPK. "Ada 2 orang auditor dan 1 orang staf," kata dia di kantornya.