Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pendukung Ahok yang Diamankan Polisi di PT DKI Jadi 8 Orang
12 Mei 2017 22:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Dalam aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, polisi mengamankan 8 orang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka ditangkap karena beberapa kali dipukul mundur namun tak mengindahkan.
ADVERTISEMENT
"Ada 8 orang yang diamankan, laki-laki semua," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi seusai aksi berakhir di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Menurut Suyudi, kedelapan orang ini diduga memprovokasi massa. Namun apa peran masing-masing, polisi masih mendalami.
Baca juga: 5 Orang Pendukung Ahok Diamankan Polisi
"Masing-masing kan beda-beda. Ada yang diamankan di beberapa titik kan, nanti kita lihat dari saksi penangkap," ujar Suyudi.
Sebelum bubar, polisi memukul mundur massa hingga sejauh sekitar 1 kilometer. Delapan orang yang diamankan ini sebagian ada di dalam barisan massa aksi, sedangkan sebagian lainnya di luar barisan.
Saat ini mereka masih berada di dalam mobil polisi untuk dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Suyudi tak ingat persis identitas kedelapan orang ini.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat, masih ada di dalam kendaraan lagi dibawa ke kantor," tuturnya.