Konten dari Pengguna

Pelayanan Yang Memuaskan: Imigrasi Tasikmalaya

Mudhir
Pemenang Lomba Menulis Teman Kumparan 2023
4 November 2023 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mudhir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelayanan Imigrasi Tasikmalaya dalam membantu kebutuhan masyarakat / Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan Imigrasi Tasikmalaya dalam membantu kebutuhan masyarakat / Dok. Pribadi

Beberapa Definisi Pelayanan

ADVERTISEMENT
Pelayanan pengertian umumnya ialah kegiatan yang dimaksudkan atau ditujukan untuk memberikan rasa puas kepada pelanggan. Melalui pelayanan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan dapat dipenuhi. Dalam kamus Bahasa Indonesia diterangkan bahwa pelayanan merupakan upaya melayani untuk membantu mempersiapkan (membantu apa yang diperlukan seseorang). Menurut Kotler dalam Hendro dan Syamswana (Indrasari, 2019:58) definisi pelayanan ialah tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.
ADVERTISEMENT

Sendi Pelayanan Yang Harus Diperhatikan

Pelayanan yang memberikan kepuasan pelanggan, dan sendi pelayanan umum harus memerhatikan (Sedarmayanti, 2009:246) yakni:
1) Kesederhanaan, prosedur / tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat, tidak berbelit-belit, mudah dilaksanakan.
Kejelasan alur pelayanan Imigrasi Tasikmalaya yang mudah diakses masyarakat / Dok. Pribadi
2) Kejelasan dan kepastian mengenai:
a. Prosedur / tata cara pelayanan umum;
b. Persyaratan, baik teknis maupun administratif;
c. Unit kerja dan / atau pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab;
d. Rincian biaya / tarif dan tata cara pembayarannya;
e. Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum;
f. Hak dan kewajiban dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti-bukti penerimaan permohonan/kelengkapannya, sebagai alat untuk memastikan pemrosesan pelayanan umum;
g. Pejabat yang menerima keluhan masyarakat.
3) Keamanan, proses, dan hasil pelayanan umum memberikan keamanan, kenyamanan, maupun kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
4) Keterbukaan, prosedur / tata cara, persyaratan, satuan kerja pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan umum, waktu penyelesaian dan rincian biaya / tarif dan hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami masyarakat, baik diminta atau tidak.
Keterbukaan informasi nomor antrian dalam pelayanan / Dok. Pribadi
5) Efisien:
a. Persyaratan pelayanan umum hanya dibatasi pada hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memerhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan;
b. Dicegah adanya pengulangan pemenuhan kelengkapan persyaratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan.
6) Ekonomis, pencegahan biaya pelayanan umum harus wajar memerhatikan:
a. Nilai barang dan / atau jasa pelayanan umum dan tidak menuntut biaya tinggi di luar kewajaran;
ADVERTISEMENT
b. Kondisi dan kemampuan untuk membayar bagi masyarakat umum;
c. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7) Keadilan yang merata, cakupan / jangkauan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat Imigrasi Tasikmalaya / Sumber: kanimtasik.kemenkumham.go.id
Dari penjelasan definisi dan sendi pelayanan di atas maka pelayanan Imigrasi Tasikmalaya dapat dikatakan memuaskan. Hasil survey menunjukkan pelayanan Imigrasi Tasikmalaya sangat baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) per 01 November 2023 sebesar 95,75%.