Tergiur dengan Promo Cuci Gudang, Beli Satu Gratis Satu, dan Harga Special

ASN Pejabat Imigrasi sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Tahun 2025, S2 Magister Manajemen Universitas Siliwangi Tasikmalaya Jawa Barat tahun 2020
Tulisan dari Mudhir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Promo di Masa Libur Akhir Tahun
Saya tidak menduga ada penipuan dibalik kata promo, cuci gudang, beli satu gratis satu, dan harga special. Masa libur di akhir tahun 2023 membuat saya mempunyai banyak waktu luang. Guna mengisi waktu luang, saya menjelajah salah satu media sosial saya. Menjelajah media sosial ialah kegiatan yang jarang sekali saya lakukan sebelum masa libur akhir tahun kemarin. Dan saya tergiur oleh suatu akun penjual sepatu yang mereknya sudah saya kenal.

Ada beberapa kata pada akun tersebut yang membuat saya tergiur, misal:
1. Promo Cuci Gudang,
2. Beli Satu Gratis Satu, dan
3. Harga Special.
Akhirnya di akhir tahun kemarin saya mengambil tindakan yang gegabah karena tidak mengkonfirmasi suatu informasi dari banyak sumber. Saya percaya begitu saja dengan akun tersebut. Saya lakukan pemesanan sepatu. Saya tranfer uang ke rekening yang diberikan untuk sepatu "Cuci Gudang" itu. Saya disuruh menunggu 2-3 hari untuk pengiriman barang. Dan sampai saat tulisan ini ditulis di tahun yang sudah berganti, sepatu yang saya bayar tidak datang juga. Akun penjual itu juga sudah tidak ada. Saya merasa tertipu dan diperkuat oleh klarifikasi dari merek sepatu yang saya beli, bahwa akun penjual tempat saya membeli ialah akun palsu.
Jadi pelajaran untuk saya dan mungkin untuk kita semua ialah lakukan verifikasi dengan banyak sumber dari suatu informasi di media sosial.
Dapat diambil kesimpulan dalam pasal 378 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) bahwa penipuan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan untuk menguntungkan salah satu pihak dengan tipu muslihat (kumparan.com/berita-terkini).
