Kabut Asap, Pemkab Sorong Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bandara DEO Sorong diselimuti kabut asap dampak karhutla yang menyebabkan sejumlah penerbangan tidak bisa mendarat di Kota Sorong, Selasa (6/10/2026). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
zoom-in-whitePerbesar
Bandara DEO Sorong diselimuti kabut asap dampak karhutla yang menyebabkan sejumlah penerbangan tidak bisa mendarat di Kota Sorong, Selasa (6/10/2026). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Kamis (8/10) bagi seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan itu diberlakukan sebagai dampak kondisi kabut asap akibat karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sorong Andreas Taa di Aimas, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/2510/2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut dan Asap yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026.

"Jadi sekolah bukan libur, pembelajaran tetap diberlakukan dengan metode luring dan daring," kata Andreas dikutip dari Antara.

Surat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dampak kabut asap mulai 8/10/2026. Foto: Diskominfo Kab Sorong

Ia menjelaskan PJJ mulai diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Sorong mulai 8 Oktober 2026 hingga kondisi kabut dan asap dinyatakan membaik.

Menurut Andreas, pelaksanaan PJJ disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan, termasuk ketersediaan akses internet bagi peserta didik.

"Untuk daerah-daerah yang sulit terakses jaringan internet, guru memberikan tugas-tugas melalui modul. Kemudian siswa mengerjakan dan nanti dikembalikan kepada guru," ujarnya.

Pakai Masker

Andreas mengatakan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas di sekolah secara bergantian sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan. Mereka juga diminta menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Ia menegaskan kebijakan PJJ tidak berarti peserta didik diliburkan atau bebas melakukan aktivitas di luar rumah. "Saya berharap setiap orang tua bisa menjaga anaknya supaya tetap di rumah, tidak terdampak dengan masalah kesehatan ini," katanya.

Ortu Kontrol Anak

Andreas mengimbau orang tua mengontrol aktivitas anak selama pelaksanaan PJJ agar tidak berkeliaran di luar rumah, termasuk pergi ke pasar, pusat perbelanjaan, maupun tempat umum lainnya.

Terkait masa pemberlakuan PJJ, pihaknya akan menerbitkan pemberitahuan lebih lanjut apabila kondisi kabut dan asap telah membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kami juga berkoordinasi dengan tim teknis, seperti Dinas Kesehatan dan BMKG. Dinas Kesehatan yang lebih tahu soal itu," ujarnya.

Adapun untuk peserta didik kelas XII jenjang SMA dan SMK yang sedang melaksanakan gladi bersih serta akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), kegiatan tetap dilaksanakan dengan hadir di sekolah masing-masing.

MBG Dibagikan

Sementara itu, pembagian MBG tetap dilaksanakan. "Bagi sekolah penerima manfaat program MBG, Kepala Sekolah melakukan koordinasi terkait mekanisme pembagiannya, orang tua/wali murid mengambil MBG pada saat jam sekolah,โ€ bunyi surat edaran yang ditandangani Andreas dan diunggah di situs pemerintah.

Ganggu Penerbangan

Ilustrasi Bandara DEO Sorong Foto: Dok: Ditjen Hubud Kemenhub

Kabut asap yang terjadi beberapa hari ini juga menganggu penerbangan. Pada hari Senin pagi, ada tiga pesawat yang tidak bisa masuk ke Sorong, yaitu dua divert ke Biak dan satu divert ke Ambon.

Pada Selasa, dua penerbangan rute Jakarta-Sorong, yakni Garuda Indonesia dan Batik Air, juga tidak dapat mendarat di Bandara DEO.