PPP Minta Mendikbud Urungkan Full Day School

11 Juni 2017 19:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Santri tadarus di pesantren (Foto: Arif Firmansyah/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Santri tadarus di pesantren (Foto: Arif Firmansyah/ANTARA)
ADVERTISEMENT
Penolakan kebijakan 5 hari sekolah alias full day school yang berlaku bagi sekolah SD hingga SMA secara nasional mulai Juli juga datang dari PPP.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru. Kami meminta Mendiknas untuk mengurungkan kebijakan itu," kara Wakil Ketua Umum PPP Arwani Tomafi, Minggu (11/6), seperti dikutip dari Antara.
Arwani mengatakan kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan Indonesia saat ini bukan dengan mengubah jam belajar siswa.
Menurut dia harus dipastikan bahwa semua anak bangsa ini bisa mengenyam pendidikan di sekolah, pastikan kesejahteraan guru terjamin, pastikan sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai.
"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan," ujar Arwani.
Arwani menjelaskan sistem dan proses belajar dan mengajar yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik misalnya pengayaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, dan madrasah diniyah.
ADVERTISEMENT
Menurut dia apabila kebijakan lima hari sekolah dengan menambah durasi di ruang kelas ini diterapkan, maka ini akan mematikan lembaga pendidikan seperti madrasah diniyah.
"Madrasah diniyah sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak. Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama semata, tetapi juga pengamalannya bahkan menjadi benteng pertahanan Pancasila dan NKRI," katanya.
Arwani menegaskan apabila kebijakan itu dipaksakan maka sama saja menganggap semua itu ahistoris sehingga DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP di DPR untuk menolak kebijakan tersebut dan meminta menteri untuk mengklarifikasi kebijakan ini secara serius.
Mendikbud Muhadjir Effendy pakai baju adat Jawa. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy pakai baju adat Jawa. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kemendikbud akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan di seluruh Indonesia mulai Juli 2017 dan pemerintah sedang menyusun regulasi terkait kebijakan tersebut.
"(Jam belajar) Minimum 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu," jelas Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).
Dengan kebijakan ini, maka siswa SD hingga SMA akan sekolah dari pagi hingga pukul 15.30 atau 16.00 WIB pada hari Senin-Jumat. Sedang hari Sabtu-Minggu siswa akan berkumpul dengan keluarga dan diharapkan bisa mendongkrak sektor pariwisata.