Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Learning Agility dalam Pemimpin Digital
5 Februari 2023 16:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sofia Nurvita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu segmen yang terpengaruh oleh digitalisasi adalah sistem penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memenuhi tuntunan masyarakat yang serba digital, pemerintah dituntut untuk melakukan perubahan. Transformasi digital, dianggap menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menyikapi transformasi digital yang berkembang, pemerintah mulai mendorong penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, perlu SDM yang mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
Jabatan kunci dari proses adaptasi ini tentu saja pada tingkat pimpinan. Sebagai pengambil kebijakan dan penentu budaya kerja instansi, pimpinan memiliki andil terbesar untuk mendorong tercapainya transformasi digital.
Instansi membutuhkan pemimpin yang mampu melibatkan dan mendorong seluruh karyawan dalam memanfaatkan teknologi digital, agar kinerja instansinya dapat tercapai secara optimal. Gaya kepemimpinan seperti ini yang disebut sebagai kepemimpinan digital (digital leadership) oleh beberapa pakar.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat menjadi seorang pemimpin digital, seseorang tentunya harus memiliki learning agility yang tinggi. Learning agility merupakan keinginan dan kemampuan mempelajari hal-hal baru, dalam konteks ini, digitalisasi. Dengan demikian, ia akan memiliki kompetensi untuk menerapkan teknologi digital dan mendorong penerapan teknologi digital tersebut dalam instansinya.
Learning agility sendiri juga seringkali dikaitkan dengan kemampuan seseorang belajar dari pengalamannya untuk kemudian diterapkan dalam situasi baru maupun penyelesaian tugas baru. Ini artinya, tidak semua hal yang digunakan di masa lampau harus serta merta ditinggalkan begitu saja dan diganti dengan hal yang berbau digital.
Terlebih lagi pada instansi pemerintah yang belum semua pegawainya memiliki kecakapan digital. Buktinya tertuang dalam Indeks SPBE beberapa daerah yang belum berada pada kategori baik. Ditambah lagi pernyataan Kepala BKN tahun lalu yang menyatakan 30 persen ASN tidak bekerja saat WFH karena tidak tahu cara menggunakan teknologi.
ADVERTISEMENT
Dengan kompetensi pegawai yang belum mumpuni ini, perombakan secara ekstrim tidak bisa begitu saja dilakukan oleh pimpinan. Hal yang terpenting adalah memadukan cara kerja konvensional dengan sistem kerja digital secara perlahan-lahan sehingga pada saatnya seluruh pegawai siap dalam penyelenggaraan digitalisasi.
Dukungan dari pimpinan untuk meningkatkan kompetensi digital juga sangat dibutuhkan oleh pegawai. Pemberian pelatihan, sharing knowledge, mentoring dan coaching sangat berperan dalam membangun budaya digital pada suatu instansi. Demikian juga dengan penyediaan sarana prasarana penunjang yang merupakan kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan transformasi digital.
Untuk bisa mensukseskan transformasi digital tersebut maka kepemimpinan digital dan learning agility menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki pemimpin suatu instansi. Oleh karenanya, tidak ada salahnya kita mengkaji ulang standar kompetensi ASN dalam menghadapi era transformasi digital ini dengan memasukkan kompetensi digital leadership dan learning agility ini di dalam standar kompetensi.
ADVERTISEMENT