Kumparan Logo

Batik Larangan, Motif-motif Khusus untuk Keluarga Kerajaan

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Keraton Yogyakarta. Foto: Reuters/Dwi Oblo
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Keraton Yogyakarta. Foto: Reuters/Dwi Oblo

Batik jadi salah satu dari 16 warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui oleh UNESCO sejak 2009 lalu. Batik dinilai punya nilai simbolis, filosofis, dan teknik pembuatan yang melekat pada budaya masyarakat Indonesia.

Batik sejatinya merujuk pada teknik merintangi warna dengan menggunakan lilin panas. Bisa menggunakan canting atau cap. Sedangkan namanya, batik, diambil dari bahasa Jawa amba (luas atau menulis) dan titik.

Ada filosofi mendalam pada teknik membatik. Malam atau lilin dianggap sebagai lambang pengendalian diri, karena fungsinya adalah menutup bagian kain agar tidak menutup warna. Mengoleskan lilin panas menggunakan canting butuh ketenangan pikiran dan kontrol napas yang stabil. Karena itu, pembatik tradisional biasanya melakukan tirakat atau puasa agar pikiran, perasaan, dan gerakan tangannya bisa selaras.

Selain teknik pembuatannya, motif batik--terutama motif tradisional--juga mengandung filosofi mendalam, kisah, hingga harapan yang diturunkan oleh leluhur. Bahkan ada beberapa motif yang karena kedalaman filosofinya, penggunaannya terbatas hanya untuk keluarga kerajaan saja, misalnya di Keraton Yogyakarta.

Batik ini disebut batik larangan. Berikut beberapa motif batik yang termasuk dalam batik larangan.

Motif Huk

Motif Batik Huk Foto: Dok. Keraton Yogyakarta

Motif huk hanya boleh digunakan oleh raja dan putra mahkota saja. Motif ini terdiri dari penggambaran kerang, binatang, tumbuhan, burung, sayap, dan garuda.

Kerang menyimpan makna kelapangan hati. Binatang menggambarkan watak sentosa. Tumbuhan melambangkan kemakmuran sedangkan sayap dianggap menggambarkan ketabahan hati.

Motif ini biasa dipakai sebagai simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, dan mampu memberikan kemakmuran. Pemimpin tersebut juga diharapkan bisa selalu tabah dalam menjalankan masa pemerintahannya.

Motif Semen Ageng Sawat Gurdha

Motif Batik Gurdha Foto: Dok. Keraton Yogyakarta

Semen dalam motif ini bukan merujuk pada bahan bangunan. Semen yang dimaksud dalam motif ini diambil dari kata "semi" atau "tumbuh". Motif ini memiliki makna kesuburan, kemakmuran, dan perlambangan dari alam semesta.

Dalam motif semen ini, terdiri dari beberapa gambar lain berupa gunung atau meru, garuda, sayap, candi, dan naga. Orang yang memakai kain batik bermotif semen ini diharapkan menjadi pemimpin yang mampu melindungi bawahannya.

Dilansir dari situs resmi Keraton Yogyakarta, aturan soal pemakaian motif semen ini tertuang dalam Pranatan Dalem, yaitu:

  • Motif Semen Gedhe Sawat Gurdha dipakai untuk cucu sultan, istri para pangeran, penghulu, Wedana Ageng Prajurit, Bupati Nayaka Lebet, Bupati Nayaka Njawi, Bupati Patih Kadipaten, Bupati Polisi, Pengulu Landraad, Wedana Keparak Para Gusti ( Nyai Riya), Bupati Anom, serta Riya Bupati Anom.

  • Motif Semen Gedhe Sawat Lar dipakai untuk buyut dan canggah sultan.

  • Ada satu pengecualian dalam pemakaian motif semen. Motif semen tanpa lukisan meru, garuda (sawat), dan sayap (lar), boleh dipakai siapa saja tanpa harus memperhitungkan garis keturunannya.

Batik Kawung Alit Gurdha Foto: Dok. Keraton Yogyakarta

Motif ini bisa jadi salah satu motif batik yang paling familiar dan dasar. Motif kawung terdiri dari pola geometris dengan empat elips yang mengelilingi satu lingkaran sebagai pusatnya.

Dalam budaya Jawa, gambaran ini dianggap melambangkan filosofi keblat papat lima pancer atau lambang empat arah mata angin yang mengelilingi titik pusat. Dalam budaya Jawa, konsep ini digunakan untuk memahami keselarasan alam serta diri manusia.

Pendapat lain menyebut kawung adalah gambaran dari bunga lotus atau teratai yang sedang mekar. Teratai dianggap sebagia lambang dari kesucian. Beberapa sumber menyebut motif kawung diartikan sebagai biji kolang-kaling, buah pohon enau atau aren yang sangat bermanfaat bagi manusia.

Orang yang memakai motif ini diharapkan bisa bermanfaat bagi lingkungannya. Motif ini hanya boleh dipakai oleh para Sentana Dalem.

Motif Parang

Batik Parang Foto: Dok. Keraton Yogyakarta

Di era Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (1921-1939), motif parang dan variasinya masuk ke dalam kategori batik larangan di Keraton Yogyakarta. Hal ini tertuang dalam "Rijksblad van Djokjakarta" tahun 1927 tentang Pranatan Dalem Bab Jenenge Panganggo Keprabon Ing Keraton Nagari Yogyakarta.

Dalam aturan tersebut, ada penjabaran komposisi motif, ukuran, hingga penggunaan sejumlah motif batik parang. Misalnya saja Parang Rusak Barong dengan ukuran lebih dari 10 cm hanya boleh digunakan raja dan putra mahkota.

Sedangkan Parang Barong ukuran 10-12 cm digunakan oleh putra mahkota, permaisuri, kanjeng panembahan dan istri utamanya, kanjeng gusti pangeran adipati dan istri utamanya, putra sulung sultan dan istri utamanya, putra-putri sultan dari permaisuri, dan patih.

Parang Gendreh ukuran 8 cm hanya boleh dipakai oleh istri sultan, istri putra mahkota, putra-putri dari putra mahkota, pangeran sentana, para pangeran dan istri utama mereka. Sedangkan Parang Klithik ukuran 4 cm atau lebih kecil bisa dipakai oleh putra ampeyan dalem, selir putra mahkota, cucu, cicit/buyut, canggah, dan wareng.

Soal asal-usulnya, sebenarnya ada beberapa versi. Ada yang bilang, motif ini diambil dari pola bentuk pedang yang digunakan oleh para ksatria dan penguasa saat berperang. Konon ksatria yang mengenakan motif ini kekuatannya bisa berlipat ganda.

Versi lain menyebut motif parang ini diciptakan oleh Panembahan Senopati yang tengah mengamati deburan ombak yang menerpa karang tepi pantai di Laut Selatan. Pola garis lengkungnya dianggap sebagai penggambaran ombak di lautan, pusat tenaga alam. Sehingga, motif ini ditujukan untuk para raja karena dianggap melambangkan kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan gerakan yang cepat.

Sebenarnya masih ada lagi motif batik yang masuk ke dalam batik larangan. Aturan penggunaan batik larangan saat ini hanya diterapkan terbatas untuk wilayah keraton saja.

Meski warga di luar wilayah keraton, atau mereka yang tidak bekerja di lingkungan keraton, bisa relatif lebih bebas menggunakan motif-motif ini, tapi mengetahui dan ikut menerapkannya bisa jadi salah satu cara menghormati budaya. Terutama kalau kamu berkesempatan bertemu dengan keluarga kerajaan keraton Yogyakarta.