Pengelolaan Dana Otonomi Khusus: Apakah Sudah Mensejahterakan Daerah?

saya adalah seorang mahasiswa unpam dengan jurusan pendidikan ekonomi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Francissco Oktorio Susanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dana Otonomi Khusus — Harapan yang Besar, Jalan yang Belum Selesai
Dana Otonomi Khusus lahir dengan niat yang sangat mulia. Ia dikukuhkan untuk daerah-daerah yang memiliki sejarah, keistimewaan, dan perjalanan yang berbeda — Aceh, Papua, Papua Barat, serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuannya sederhana namun luhur: mempercepat kemajuan, menutup jarak yang lebar, dan menyejahterakan rakyat yang selama ini tertinggal. Setiap tahun, puluhan triliun rupiah mengalir ke sana. Namun satu pertanyaan jujur tetap menggantung: apakah manfaatnya sudah sampai ke tangan yang paling membutuhkan? Atau angka-angka besar itu hanya terlihat indah di atas kertas saja?
Yang Sudah Nyata: Langkah Maju yang Tak Bisa Dipungkiri
Uang yang masuk memang tidak sedikit. Pada tahun 2025 saja, Papua menerima lebih dari Rp13 triliun, Aceh sekitar Rp4,46 triliun, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar Rp1 triliun. Dana itu telah membangun ribuan kilometer jalan, jembatan yang menghubungkan kampung, gedung sekolah yang dulu belum ada, serta puskesmas yang kini bisa dijangkau. Semua ini adalah perubahan yang nyata — tempat yang dulu sepi kini mulai terbuka.
Kehidupan rakyat pun perlahan membaik. Angka melek huruf naik, akses ke pelayanan kesehatan semakin luas, dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut bergerak. Di Aceh, kemajuan di bidang pendidikan terasa cukup jelas. Selain itu, daerah kini berhak mengatur urusannya sendiri, menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan setempat, serta mengangkat kembali lembaga dan budaya yang selama ini terpinggirkan. Semua ini adalah tanda bahwa Otsus telah membawa perubahan.
Yang Masih Tertinggal: Angka Besar, Belum Merata
Namun kenyataan belum sepenuhnya sesuai harapan. Di Aceh, rata-rata penyerapan anggaran hanya sekitar 85,89%. Di Papua, penyaluran sering terlambat, sehingga pekerjaan dilakukan terburu-buru di akhir tahun dan kualitasnya belum selalu memuaskan. Sisa dana yang menumpuk menunjukkan rencana belum sejalan dengan pelaksanaannya.
Ketergantungan pun belum berkurang. Di banyak wilayah Papua, lebih dari 90% pendapatan daerah masih bergantung pada bantuan dari pusat. Di Aceh, pendapatan asli daerah sendiri hanya menyumbang sekitar 12,55% — artinya setelah hampir dua puluh tahun, kemandirian belum terbangun. Jika aliran dana dikurangi atau dihentikan, kemajuan yang dibangun bisa terhenti.
Kesenjangan masih terasa lebar. Kemiskinan di daerah-daerah ini tetap lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, terutama di pedalaman dan pegunungan. Infrastruktur belum menjangkau setiap sudut, kualitas sumber daya manusia masih tertinggal, dan manfaat pembangunan sering kali terpusat di kota-kota besar. Saudara kita yang tinggal di desa-desa terpencil belum sepenuhnya merasakan perubahan itu.
Belum lagi soal keterbukaan dan pengawasan. Masih ada yang mengeluh dana tidak sampai ke sasaran, penggunaannya belum diketahui jelas oleh masyarakat, serta kemampuan aparat dalam mengelola keuangan masih perlu ditingkatkan.
Mengapa Hasil Belum Seperti yang Diharapkan?
Besarnya uang bukan jaminan keberhasilan jika kemampuan mengelolanya belum seimbang. Rencana yang belum matang, birokrasi yang lambat, serta terbatasnya tenaga terampil membuat dana yang tersedia belum bekerja secara maksimal.
Selama ini, pembangunan lebih tampak pada bangunan fisik — gedung, jalan, fasilitas — yang terlihat mata. Padahal yang sama pentingnya adalah membangun manusia: pendidikan yang mendalam, kesehatan yang terjaga, gizi yang cukup, serta keterampilan yang berguna untuk masa depan. Pembangunan fisik berdiri kokoh karena manusianya pun kuat.
Dana Otsus seharusnya menjadi jembatan agar daerah bisa berdiri sendiri, bukan menjadi penyangga yang terus diandalkan. Tanpa memperkuat ekonomi lokal, mengolah kekayaan alam di daerah sendiri, serta membina usaha rakyat, ketergantungan akan terus berlanjut. Dan pola yang sama berulang tanpa perbaikan berarti, tanpa mengevaluasi apa yang benar-benar memberi manfaat — membuat kita berjalan di tempat meski anggaran terus mengalir.
Apa yang Harus Berubah?
Langkah pertama bukan menambah anggaran lagi, melainkan mengelola yang sudah ada dengan lebih baik. Rencana yang lebih realistis, penyaluran yang tepat waktu, prosedur yang disederhanakan, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat — setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Fokus perlu bergeser: dari membangun bangunan saja, menjadi membangun manusia. Pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan — inilah investasi yang manfaatnya akan bertahan puluhan tahun ke depan. SDM yang unggul adalah kunci agar daerah mampu mengelola kekayaannya sendiri.
Ekonomi lokal harus tumbuh. Mengolah hasil bumi di daerah sendiri, membina usaha rakyat, mengembangkan potensi khas daerah — sehingga pendapatan asli tumbuh dan ketergantungan berkurang perlahan.
Manfaat harus sampai ke tempat yang paling jauh. Pembangunan tidak boleh hanya terlihat di kota, tetapi dirasakan hingga ke desa-desa, perbatasan, dan daerah yang selama ini tertinggal. Setiap program harus dinilai dampaknya — yang baik diperluas, yang belum berhasil diganti cara baru. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran pergi dan apa hasilnya.
Penutup
Dana Otonomi Khusus bukan sekadar simbol — ia telah mengubah banyak hal menjadi lebih baik. Namun ia belum sepenuhnya mencapai tujuan utamanya: menjadikan daerah mandiri, setara, dan makmur secara merata.
Suksesnya Otsus bukan diukur dari seberapa besar angka yang dikucurkan, melainkan dari kapan daerah ini tidak lagi membutuhkan bantuan tersebut. Ketika rakyatnya sehat, terdidik, mampu berkarya, dan mengelola kekayaannya sendiri — saat itulah Otsus benar-benar berhasil. Sampai saat itu tiba, perjalanan ini tetap di jalan yang benar, tetapi belum selesai.
