Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Peran Tri Pusat Pendidikan Dalam Penguatan Pendidikan Berkarakter Masa Pandemi
18 November 2021 14:00 WIB
Tulisan dari Syafaatul Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan juga terencana dalam upaya mewujudkan suasana belajar serta proses belajar supaya peserta didik secara aktif bisa mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya untuk bisa mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik nantinya secara aktif dapat memiliki kekuatan baik kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pada era sekarang ini lembaga pendidikan yang ada dan guru dihadapkan pada tuntutan yang sangatlah berat. Hal ini terkait dengan tuntutaan dalam mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perubahan yang berkembang dengan begitu pesatnya. Perubahan yang terjadi saat ini tidak hanya terkait dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), namun juga menyentuh perubahan dan pergeseran nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Disinilah kunci dari urgensi pendidikan berkarakter dalam upaya membentengi para peserta didik dari krisis multidimensi saat ini.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya mewujudkan suatu peradaban bangsa dapat ditempuh melalui pendidikan berkarakter, moral dan budaya. Upaya mewujudkan pendidikan berkarakter ini sosok bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara menjadi salah satu rujukan yang utama. Bapak pendidikan bangsa Indonesia ini yang mencetuskan konsep dari tri pusat pendidikan. Dimana beliau mengungkapkan bahwa dalam upaya membangun konstruksi baik fisik, mental dan juga spritual yang tangguh dan handal dapat dimulai dari: (1) lingkungan keluarga; (2) lingkungan sekolah dan (3) lingkungan masyarakat.
Di masa pandemi covid-19 Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi sebuah pilihan dalam dunia pendidikan. Perlu disadari bahwa pada kenyataannya tidak semua pendidik dan juga peserta didik siap dalam mengimplementasikan PJJ ini. Namun hal ini merupakan suatu tuntutan dan tidak bisa dihindari. Sangatlah wajar dalam pelaksanannya khususnya di awal masih terdapat beberapa permasalahan yang ada. Seperti penelitian yang pernah dilakukan oleh penulis sendiri ditemukan bahwa PJJ ini masih terdapat kendala yang dirasakan baik itu internal dan ekaternal. Dalam kendala internal ditemukan ketidak siapan dari peserta didik sendiri dan eksternal yang paling besar dalam hal sarana prasarana yang mendukung kelancaran proses PJJ.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya mengatasi berbagai kendala yang ditimbulkan dari adanya PJJ di masa pandemi diperlukan adanya kolaborasi yang saling menguatkan diantara kepala sekolah, guru dan juga orang tua dalam upaya mengatasinya. Disamping itu masyarakat juga diharapkan untuk mendukung keterlaksanaan PJJ dengan baik. Mungkin ke depannya dunia pendidikan kita akan dihadapkan dengan pola pendidikan baru yang memang diharuskan untuk melek teknologi. Dengan demikian memang seharusnya semua pihak mulai mau berinteraksi dan mengakrabkan diri dengan teknologi yang ada. Bagaimanapun teknologi tidak semuanya negatif. Kita bisa mempergunakan teknologi dengan baik dan sesuai pada tempatnya.
Perwujudan pendidikan berkarakter dalam hal ini penting diberikan kepada peserta didik. Ketika pusat pendidikan mempunyai peranan dalam praktik pendidikan. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama bagi seorang anak. Mereka akan berkembang dengan baik apabila mereka memperoleh pendidikan yang baik di keluarganya. Pendidikan karakter bisa ditanamkan oleh keluarga sejak dini melalui pembiasaan-pembiasaan baik yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Selanjutnya sekolah dan masyarakat seharusnya menjadi fasilitator bagi peserta didik dalam mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Apabila kita melihat lebih rinci dapat kita pahami bahwa sesungguhnya lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sangatlah penting keberadaannya. Tri pusat pendidikan merupakan tiga pusat pendidikan yang sangat bertanggung jawab dalam upaya terselenggaranya pendidikan baik pendidikan informal di keluarga, pendidikan formal di sekolah dan pendidikan non formal di masyarakat. Hal tersebut secara jelas tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pada pasal 13 ayat 1. Dijelaskan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya antara satu dengan lainnya.
Dapat dipahami bahwa pendidikan berkarakter merupakan suatu proses bimbingan pada pembelajar dengan tujuan supaya terjadi perubahan baik perilaku, sikap, dan budaya yang pada akhirnya nanti bisa mewujudkan komunitas yang beradab. Tiga unsur pendidikan di atas mempunyai peranan penting dalam membentuk karakter pada diri seseorang.
Pertama, pendidikan informal dalam keluarga sangatlah penting dalam membentuk kepribadian seorang anak. Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa rasa cinta, rasa bersatu dan perasaan lain sangat bermanfaat terhadap berlangsungnya pendidikan. Adanya pendidikan karakter yang terdapat dalam hidup keluarga sifatnya kuat dan murni dan tidak akan sama dengan pendidikan yang ada di tempat lain. Dengan demikian banyak kita jumpai di masyarakat, bahwa anak yang berprestasi dalam kehidupannya berasal dari keluarga yang mampu memenuhi pendidikan informal dengan baik kepada anaknya.
ADVERTISEMENT
Kedua, pendidikan formal di sekolah. Pusat pendidikan formal ini mempunyai kewajiban dalam mengupayakan kecerdasan berpikir (perkembangan intelektual) dan juga pemberian ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Sekolah seharusnya bisa mewadahi peserta didik dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Salah satunya dengan memberikan kelengkapan fasilitas belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Ketiga, pendidikan non formal di masyarakat adalah suatu lingkungan di mana seseorang bisa beraktivitas dan juga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki.
merupakan kancah pemuda untuk beraktivitas dan beraktualisasi diri mengembangkan potensi dirinya. Dalam hal ini masyarakat masyarakat dapat melakukan penguasaan diri dalam upaya membentuk watak atau karakter seseorang. Perlu dukungan dari masyarakat supaya seorang anak dapat bisa tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan masyarakat yang baik.
ADVERTISEMENT
Pada masa pandemi covid-19 ini pendidikan berkarakter mulai diharapkan menjadi suatu terobosan baru dalam upaya memberikan hal baik bagi peserta didik. Banyak kasus kenakalan remaja yang sering disajikan diberbagai media sosial. Perlu penguatan pendidikan berkarakter dengan adanya kerjasama diantara kepala sekolah, guru, orang tua wali murid dan juga masyarakat tempat seorang anak tumbuh dan berkembang. Guru bertanggung jawab dalam melaksanakan proses belajar mengajar dan materi pembelajaran. Orang tua harus bisa memfasilitasi, memandu dan juga menemani proses belajar mengajar dirumah serta bisa menjadi guru di rumah. Masyarakat ikut serta dalam membentuk karakter anak dengan menciptakan lingkungan yang baik. Dengan adanya peran serta semua tri pusat pendidikan, maka nantinya akan mewujudkan suatu pendidikan yang mampu mencetak karakter bangsa yang baik dan menjadi aset bagi bangsa di masa depan.
Oleh:
ADVERTISEMENT
Syafaatul Hidayati, S.Pd., M.Pd
Dosen Prodi Pendidikan Ekonomi
Universitas Pamulang
Sumber Tulisan