Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Setop Kekerasan pada Perempuan dan Anak-anak
7 April 2021 11:18 WIB
Tulisan dari Syafaatul Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada beberapa persoalan penting selain korupsi, terorisme, dan narkotika. Persoalan berikut ini memang sangat perlu untuk dibahas dan juga diberantas. Apa persoalan itu? Persoalan tersebut adalah Sebuah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak baik dari ruang lingkup yang kecil yaitu di rumah hingga ruang lingkup yang besar seperti di sekolah, jalanan, tempat keramaian atau bahkan di tempat kerja.
ADVERTISEMENT
Minimnya pengetahuan tentang persoalan tindak kekerasan pada perempuan dan anak ini di masyarakat, membuat masyarakat juga tidak mengetahui seperti apa bahayanya, bagaimana dampaknya atau bagaimana cara yang benar untuk mengantisipasinya.
Komisioner Komnas Perempuan yaitu Mariah Ulfah Anshor telah menguraikan bahwa ada 5 macam bentuk kekerasan yang sering terjadi pada kaum perempuan. Ia menguraikan disertai juga dengan data kasus yang telah masuk dari tahun 2012 sampai 2019.
Dan berikut ini adalah uraian dari 5 bentuk kekerasan terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
Nah, dari berbagai macam tindak kekerasan di atas, maka sang korban (dalam hal ini perempuan) otomatis akan memperoleh dampaknya seperti di antaranya mengalami masalah trauma seumur hidup maupun akan selalu memiliki stigma negatif. Belum lagi pada keluarga dan family terdekatnya yang juga berdampak memiliki rasa malu saat hidup bermasyarakat.
Dan itu semua adalah beban yang harus ditanggung akibat kekerasan terhadap perempuan tersebut. Parahnya, korban kekerasan perempuan tersebut ada juga yang sangat susah dalam memulihkan kondisinya sehingga berdampak pula pada keterlibatan dalam pembangunan nasional.
Itulah sebabnya kekerasan terhadap perempuan memang harus diberantas. Selain pada perempuan, Kekerasan pada anak-anak juga menjadi perhatian serius. Karena di Indonesia sendiri kekerasan pada anak-anak memiliki kasus yang cukup tinggi persentasenya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Gisella Tani Pratiwi yang merupakan Psikolog Yayasan Pulih juga pernah menyatakan dengan data yang akurat yaitu dari Asdep perlindungan Anak KPPPA per 1 januari hingga 25 juli 2020 yang mendapatkan rincian kasus kekerasan sebagai berikut:
Dan juga KPAI juga mengiyakan bahwa kekerasan pada anak-anak memang sangat tinggi sekali kasusnya di Indonesia apalagi yang terjadi di ruang lingkup seperti di rumah. Oleh sebab itu penting sekali terutama bagi orang tua untuk memiliki pemahaman dalam mendidik dan membesarkan anaknya. Misal seperti yang telah dilakukan oleh artis Indra Brasco sang suami dari artis Mona Ratuliu.
Indra Brasco mengatakan bahwasanya kita selaku orang tua harus bisa untuk saling menghargai dan menghormati kepada anak-anak kita ketika dirumah. Hal kecil yang dibiasakan oleh Indra Brasco pada anak-anaknya saat masih kecil adalah selalu minta ijin setiap ingin membuka baju anaknya sebelum mandi. Tujuannya adalah sang anak dapat memahami bahwa hanya orang tuanya lah yang boleh diizinkan membantu membuka baju nya. Dengan begitu maka sang anak akan terbiasa untuk menjaga dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Segala bentuk kekerasan baik kekerasan pada perempuan dan juga anak-anak memang harus memiliki ketegasan dari segi hukum yang berlaku dan itu dibutuhkan koordinasi baik dari pihak kementerian, lembaga, keluarga, mitra pembangunan dan juga pada seluruh media. Semuanya harus bersinergi satu sama lain dan semua orang di Indonesia ini memiliki peran dan fungsi masing-masing. Terutama peran yang bisa kita lakukan adalah menyebarkan wawasan kepada khalayak ramai atau publik agar senantiasa siap dan sigap di segala situasi melawan tindak kekerasan.
Oleh:
Syafaatul Hidayati, S.Pd., M.Pd
Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi
Universitas Pamulang
Sumber Tulisan: