Ancaman Tersembunyi Perlintasan Rel Tanpa Palang yang Kerap Diabaikan

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas KAI mengevakuasi bangkai mobil Daihatsu Grand Max yang tertabrak KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KAI mengevakuasi bangkai mobil Daihatsu Grand Max yang tertabrak KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

Kecelakaan yang menimpa satu rangkaian kereta dan juga sebuah taksi di perlintasan tanpa palang dekat Stasiun Bekasi Timur, kembali mengungkit soal potensi bahaya tersembunyi di area pertemuan dua jenis moda transportasi berbeda itu yang kerap diabaikan.

Founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyoroti lemahnya kesadaran keselamatan pengendara ketika melintasi perlintasan rel yang tidak dilengkapi palang atau pintu.

"Perlintasan rel kereta api yang model terbuka (tanpa palang) ini membuat kesadaran akan risiko bahaya ikut menurun. Apalagi dengan area di sekitarnya banyak objek penghalang yang menimbulkan blind spot," buka Jusri dihubungi kumparan, Selasa (28/4/2026).

Berbeda dengan perlintasan dari operator resmi, perlintasan seadanya atau tanpa palang tidak memiliki fitur seperti rambu-rambu yang membuat pengendara di sekitarnya mawas akan memasuki area yang lebih berbahaya.

TKP pria di Probolinggo yang tewas tabrakkan diri ke kereta api yang sedang melaju di perlintasan palang pintu kereta api Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota

"Contoh di luar negeri itu juga ada perlintasan tanpa palang, cuma etika aturannya tetap ketat. Seperti apa? Sebelum menyeberang itu wajib banget berhenti, kemudian buka kaca kiri dan kanan untuk mendengar suara, vibrasi, dari kereta yang jauh dari visibilitas," papar Jusri.

Potensi bahaya lainnya yang tersembunyi dan tidak disadari banyak orang dari perlintasan tanpa palang resmi adalah rasio peristiwa kecelakaan yang lebih kecil terjadi dibanding dengan situasi normal pada waktu yang sama.

Ini membuat tak sedikit orang atau pengguna jalan menjadi terbuai dan menganggap bahwa area perlintasan kereta adalah ruang yang selalu aman. Sehingga kesadaran akan potensi bahaya, disebutkan Jusri ikut menjadi rendah.

"Maksudnya, kecelakaan itu kan tidak terjadi setiap saat. Makanya anda itu bisa melihat pengguna jalan tetap bisa menyeberang meski perlintasan sedang ditutup atau menunggu kereta lewat. Karena apa? Karena itu tadi tingkat kesadaran keselamatan kita rendah sekali," jelasnya.

Sejumlah pengendara motor menunggu palang kereta api di pinggir perlintasan kereta sekitar Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2026). Foto: Amira Nada/kumparan

"Jadi tidak dianggap sebagai suatu anomali, sudah dilumrahkan. Mengabaikan potensi ancaman keselamatan dan pada akhirnya ketika sekali terjadi situasi darurat, mereka sama sekali tidak tahu cara melakukan mitigasi atau manajemen risikonya," terang Jusri.

Dirinya menambahkan, belum lagi kondisi permukaan jalan pada perlintasan tanpa palang yang tak selamanya bagus. Kendaraan yang hendak melintas kerap terjebak, menambah tingkat situasi berbahaya pada area tersebut.

Sementara itu, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera menangangi persoalan perlintasan rel sebidang tanpa palang resmi tersebut.

"Penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan," kata Djoko kepada kumparan, Selasa (28/4/2026).

Perlintasan kereta api Foto: Dok KAI

Djoko menambahkan, kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran, dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko.

"Penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta," katanya.

Terakhir menurutnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlu dilakukan oleh KAI bersama regulator. Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian.