Berita Populer: CEO Honda Minta Maaf; New Toyota Hilux Meluncur di Indonesia

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
CEO Honda Motor Co., Ltd., Toshihiro Mibe. Foto: Honda
zoom-in-whitePerbesar
CEO Honda Motor Co., Ltd., Toshihiro Mibe. Foto: Honda

Laporan bos Honda Motor Corporation, Toshihiro Mibe meminta maaf perihal gejolak di tubuh perusahaaan yang catat kerugian besar merupakan berita populer kumparanOTO, Senin (29/6).

Kemudian ada Toyota Hilux generasi terbaru yang resmi meluncur di Indonesia, serta saat KPK ungkap modus koruptor sembunyikan aset barang mewah.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

CEO Honda Minta Maaf usai Perusahaan Catat Rugi Pertama dalam 68 Tahun

Honda tengah menghadapi periode sulit dengan rugi bersih pertama sejak 1957, dipicu biaya besar restrukturisasi strategi bisnis kendaraan listrik (EV). Presiden sekaligus CEO Honda, Toshihiro Mibe, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji mengembalikan profitabilitas bisnis otomotif dalam tiga tahun ke depan.

kumparan post embed

Toyota Hilux Terbaru Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan penyegaran menyeluruh pada Hilux di Indonesia, membawa pembaruan signifikan dari sektor mesin, fitur, hingga peningkatan kenyamanan dan keselamatan. Model generasi ke-9 ini kini dibekali mesin diesel 1GD-FTV 2.8 liter yang lebih bertenaga, menghasilkan 201 hp dan torsi maksimum 500 Nm, siap menaklukkan berbagai medan berat.

kumparan post embed

KPK Ungkap Modus Koruptor Sembunyikan Aset: Pakai Nama Orang Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus umum koruptor menyembunyikan aset mewah, yaitu melalui praktik beneficiary ownership atau menggunakan nama orang lain. Pola ini memungkinkan pelaku tetap mengendalikan dan menikmati aset, meskipun secara administratif tidak tercatat atas identitas pribadi mereka di dokumen resmi seperti STNK atau BPKB.

kumparan post embed