MTI: Penghapusan Perlintasan Sebidang di Koridor Padat Harus Dipercepat

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Arpin (40) menjaga pintu perlintasan kereta api sebidang di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arpin (40) menjaga pintu perlintasan kereta api sebidang di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan mobil yang tertemper kereta di Bekasi Timur merupakan salah satu bentuk risiko paling fatal dari perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Apalagi, seperti lokasi yang berada di Bekasi Timur kemarin memiliki arus lalu lintas terbilang padat. Baik itu jadwal kereta yang padat karena gabungan KRL dan kereta api jarak jauh, maupun kendaraan lain yang menyeberang di perlintasan tersebut.

“Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan. Kondisi itu kerap memicu pelanggaran karena disiplin pengguna jalan masih rendah,” buka Djoko kepada kumparan, Kamis (30/4/2026).

Pantauan kumparan, daerah perlintasan sebidang di Bekasi Timur itu terletak di Jalan Ampera. Menjadi akses penghubung penting antara dua kelurahan besar padat penduduk di Kecamatan Bekasi Timur yakni Duren Jaya dan Margahayu.

Pengendara melintas di perlintasan sebidang di kawasan Duren Jaya, Kota Bekasi, Kamis (30/4/2026), setelah PT KAI memasang palang pintu pembatas di lokasi tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta," papar Djoko.

Maka dari itu, menurutnya terdapat dua solusi yakni membangun perlintasan dengan palang resmi dan perluasan area penyeberangan untuk mengakomodir volume kendaraan atau membangun underpass atau flyover berbasis risiko.

"Penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya," imbuh Djoko.

Djoko meminta semua pihak melihat insiden tersebut tidak serta merta menitikberatkan pada kendaraan yang tertemper kereta. Melainkan juga sebagai evaluasi menyeluruh bagi PT KAI untuk meningkatkan sistem keselamatan di lingkungannya.

"Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlu dilakukan oleh PT KAI bersama regulator. Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian," pungkasnya.