Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kesadaraan Interoperabilitas: Mewujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik
9 September 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Paisal Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Interoperabilitas mungkin sangat awam bagi kebanyakan masyarakat umum, namun bagi kalangan tertentu interoperabilitas menjadi isu yang hangat dibahas dan diusahakan untuk diwujudkan kehadirannya dalam urusan-urusan kehidupan, khususnya dalam hal ini pada bidang tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Interoperabilitas memberikan peran yang besar dalam menyingkronkan konektifitas sistem di pemerintahan, agar dalam menjalankan fungsi layanan atau program yang dihasilkan sehingga dapat saling terhubung satu dengan lainnnya sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan, serta keseragaman data yang digunakan sehingga memudahkan instansi pemerintah baik yang memiliki ruang koordinasi horizontal maupun vertical untuk saling terhubung dengan lebih baik.
Seiring berjalannya Pembangunan digitalisasi pada bidang pemerintahan, kesadaran interoperabilitas perlu ditingkatkan selalu. Agar memastikan perkembangan digitalisasi yang berjalan dapat mengarah kepada hadirnya ekosistem digital pemerintah yang baik dalam aspek interoperabilitas sistem ataupun produk digitla yang berjalan.
Interoperabilitas pada berbagai bidang kehidupan
Kehadiran interoperabilitas pada sebuah sistem digitalisasi pemerintahan mempermudah suatu layanan untuk saling terhubung dengan layanan-layanan lainnya yang berbasis kepada data digital (Parrish et al., 2017). Dengan kehadiran interoperabilitas layanan publik yang dinamis dapat diwujudkan lebih cepat dan efektif (El Aichi & El Kettani, 2011).
ADVERTISEMENT
Selain dalam study pemerintahan, interoperabilitas juga telah memberikan banyak pengaruh terhadap bidang-bidang lainnya. Interoperabilitas dalam ranah hukum misalnya, Gascó & Jiménez, (2011) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa dalam ranah peradilan peran interoperabilitas hadir sebagai sarana bagi otoritas hukum dan peradilan untuk meningkatkan kerjasama yang didasari oleh penggunaan TIK.
Selanjutnya, Interoperabilitas dalam ranah bisnis dalam beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan, paradigma bisnis yang awalnya berdiri sendiri kini mengalami evolusi menuju terbangunanya sebuah ekosistem kompleks dan memberikan peluang yang luas dengan pendekatan kolaboratif sehingga mengurangi hambatan organisasi yang selama ini terjadi (Agostinho et al., 2016).
Dalam bidang lainnya, dengan menganalisis perangkat lunak Building Information Modelling (BIM) Aranda et al., (2020) menganggap peningkatan interoperabilitas perangkat lunak BIM dapat menghasilkan pengurangan biaya penting dalam setiap proyek yang dikerjakan serta meminimalisir kendala teknis yang dihadapi. Komibinasi interoperabilitas BIM dan GIS kemudian dapat ditingkatkan dengan melakukan penyelarasan dan menghubungkan konsep informasi inti dari sebuah sistem yang sedang berjalan (Jetlund et al., 2020)
ADVERTISEMENT
Pada bidang biomedis, interoperabilitas menghadirkan keterhubungan aplikasi dalam meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan pengetahuan biologi (Hoehndorf et al., 2011). Sementara itu dalam bidang klinis, prinsip interoperabilitas diwujudkan dengan menghadirkan sebuah fitur yang mampu untuk meningkatkan kinerja Clinical decision-support systems (CDSSs) (Marcos et al., 2013).
Selain itu, interoperabilitas juga menjadi komponen yang penting dalam peningkatan kualitas dari Personal Health Record (PHR) untuk dapat terhubung dengan Electronic Health Records (EHRs) sehingga mampu untuk meningkatkan ketepatan keputusan klinis pasien, sehingga pasien dapat melihat perkembangan perawatan yang sedang dijalankan dengan akurat dan up to date (Saripalle et al., 2019).
Upaya Interoperabilitas di Indonesia
Kehadiran interoperabilitas pada sebuah sistem digitalisasi pemerintahan dapat mempermudah suatu layanan untuk saling terhubung dengan layanan-layanan lainnya yang berbasis kepada data digital (Parrish et al., 2017). Pentingnya kehadiran interoperabilitas dalam tata kelola elektronik juga kian krusial untuk diwujudkan agar dapat mengoptimalkan pelayanan yang diberikan diiringi dengan fleksibilitas dan daya adaptasi yang tinggi dari sistem atau program yang berjalan (El Aichi & El Kettani, 2011). Karena pada prinsipnya tujuan awal dari kehadiran e-goverment adalah untuk menyediakan semua layanan pemerintah kepada publik di area tertentu secara efisien dan efektif sambil tetap memastikan transparansi dan keandalan dengan biaya yang wajar serta penggunaan teknologi informasi terbaru (Mahmoud et al., 2019).
Berdasarkan analisa tinjauan literatur yang tersedia di Google Scholar, di Indonesia isu interoperabilitas dalam jurnal penelitian ilmiah telah muncul sejak tahun 2012 dengan upaya kajian yang spesifik ingin melihat model interoperabilitas antar aplikasi e-government yang telah berjalan dan merekomendasikan yang terbaik (Istiyanto & Sutanta, 2012). Sejak saat itu interoperabilitas menjadi isu yang rutin di kaji oleh para peneliti di Indonesia setiap tahunnya. Bahkan pada beberapa tahun ini jumlah penelitian yang dihasilkan semakin banyak meningkat, hal ini didorong dari situasi krisis kesehatan yang terjadi pada tahun 2020 sehingga mendorong pemerintah untuk lebih mematangkan layanan digital untuk menghindari interaksi sosial masyarakat yang tinggi di situasi krisis.
Pada tahun 2023 Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 telah mengatur terkait pelaksanaan interoperabilitas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data di Indonesia. Dalam pelaksanaan interoperabilitas data tersebut dijalankan oleh instansi tertentu sesuai dengan tugas dan wewenangnya untuk memberikan layanan Interoperabilitas Data secara andal, akuntabel, dan aman. Artinya dalam hal ini diperlukan pihak privat yang terlibat untuk membantu pemerintah menghadirkan layanan data yang terintegrasi.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Kesadaran Interoperabilitas
Setelah memahami makna interoperabilitas dan regulasi yang berjalan di Indonesia saat ini, kita memiliki kewajiban untuk dapat memiliki kesadaran interoperabilitas dalam setiap diri aparatur negara yang bertugas, dimanapun serta dalam bidang apapun. Kesadaran interoperabilitas memberikan arah yang jelas bahwa disetiap inovasi yang akan dibuat dan sedang dijalankan harus diiringi dengan memperhatikan keterhubungannya dengan bidang atau aspek lain yang ada dbersinggungan langsung maupun tidak langsung dalam inovasi pelayanan publik yang sedang berjalan.
Daftar Pustaka:
Agostinho, C., Ducq, Y., Zacharewicz, G., Sarraipa, J., Lampathaki, F., Poler, R., & Jardim-Goncalves, R. (2016). Towards a sustainable interoperability in networked enterprise information systems: Trends of knowledge and model-driven technology. Computers in Industry, 79, 64–76. https://doi.org/10.1016/j.compind.2015.07.001
ADVERTISEMENT
Aranda, J. Á., Martin-Dorta, N., Naya, F., Conesa-Pastor, J., & Contero, M. (2020). Sustainability and interoperability: An economic study on bim implementation by a small civil engineering firm. Sustainability (Switzerland), 12(22), 1–16. https://doi.org/10.3390/su12229581
El Aichi, M. M. E., & El Kettani, M. D. E.-C. (2011). Maturity models transition from eGovernment interoperability to t-government: Restyling dynamic public services through integrated transformation of service delivery. 11th European Conference on E-Government, ECEG 2011, 591–602. https://www.scopus.com/inward/record.uri?eid=2-s2.0-84870934201&partnerID=40&md5=325c84d83665729bf6b3ba713949b9f2
Hoehndorf, R., Dumontier, M., Oellrich, A., Wimalaratne, S., Rebholz-Schuhmann, D., Schofield, P., & Gkoutos, G. V. (2011). A common layer of interoperability for biomedical ontologies based on OWL EL. Bioinformatics, 27(7), 1001–1008. https://doi.org/10.1093/bioinformatics/btr058
Istiyanto, J. E., & Sutanta, E. (2012). MODEL INTEROPERABILITAS ANTAR APLIKASI E-GOVERNMENT Jazi. In Jurnal Teknologi Technoscientia (Vol. 4, Issue 2, pp. 137–148). researchgate.net. https://www.researchgate.net/profile/Edhy-Sutanta/publication/235525921_Model_Interoperabilitas_Antar_Aplikasi_e-Government/links/02e7e514a720969adc000000/Model-Interoperabilitas-Antar-Aplikasi-e-Government.pdf
ADVERTISEMENT
Jetlund, K., Onstein, E., & Huang, L. (2020). IFC schemas in ISO/TC 211 compliant UML for improved interoperability between BIM and GIS. ISPRS International Journal of Geo-Information, 9(4). https://doi.org/10.3390/ijgi9040278
Mahmoud, E. B. M., Omar, E. B., & Ouksel, A. M. (2019). Big data interoperability for e-governance. Journal of Computer Science, 15(10), 1430–1438. https://doi.org/10.3844/jcssp.2019.1430.1438
Marcos, M., Maldonado, J. A., Martínez-Salvador, B., Boscá, D., & Robles, M. (2013). Interoperability of clinical decision-support systems and electronic health records using archetypes: A case study in clinical trial eligibility. Journal of Biomedical Informatics, 46(4), 676–689. https://doi.org/10.1016/j.jbi.2013.05.004
Parrish, R. M., Burns, L. A., Smith, D. G. A., Simmonett, A. C., DePrince, A. E., Hohenstein, E. G., Bozkaya, U., Sokolov, A. Y., Di Remigio, R., Richard, R. M., Gonthier, J. F., James, A. M., McAlexander, H. R., Kumar, A., Saitow, M., Wang, X., Pritchard, B. P., Verma, P., Schaefer, H. F., … Sherrill, C. D. (2017). Psi4 1.1: An Open-Source Electronic Structure Program Emphasizing Automation, Advanced Libraries, and Interoperability. Journal of Chemical Theory and Computation, 13(7), 3185–3197. https://doi.org/10.1021/acs.jctc.7b00174
ADVERTISEMENT
Saripalle, R., Runyan, C., & Russell, M. (2019). Using HL7 FHIR to achieve interoperability in patient health record. Journal of Biomedical Informatics, 94. https://doi.org/10.1016/j.jbi.2019.103188
Penulis
Paisal Akbar, S.I.P,. M.I.P
Peserta Latsar CPNS Puslatbang KDOD LAN, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur