17 Personel Polres Parimo Diperiksa Usai Membawa Senpi Saat Tangani Massa Aksi

Konten Media Partner
14 Februari 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana aksi demo warga Parigi Moutong terkait penolakan tambang di wilayah setempat, Sabtu (12/2). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana aksi demo warga Parigi Moutong terkait penolakan tambang di wilayah setempat, Sabtu (12/2). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 17 personel Polres Parigi Moutong (Parimo) telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parigi Moutong (Parimo). Selain itu, 15 pucuk senjata api juga telah diamankan penyidik Propam.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah senpi yang diamankan akan dicocokan melalui uji balistik untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sekarang Labfor atau laboratorium forensic sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di hadapan sejumlah media di Parigi, Senin (14/2).
17 personel Polres Parigi Moutong diperiksa, 15 pucuk denpi diamankan. Foto: Istimewa
Nanti perkembangan hasil uji balistik kata Didik, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.
Didik menambahkan, 17 personel yang diperiksa tersebut, seluruhnya merupakan personel Polres Parimo. Sebab, personel gabungan yang diturunkan untuk menangani blokade jalan yang dilakukan oleh massa aksi, tak dibenarkan membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi sebelum personel diturunkan, Kapolres Parimo kata Didik, sudah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar tak membawa senjata.
“Jadi secara protap, pihak kepolisian sudah menjalankan prosedur. Hanya saja ada personel yang tak mematuhinya,” kata Didik.