Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
39 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Rekam 182.464 Pelanggar di Sulteng
31 Oktober 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 182.464 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kingkin Winisuda di Palu, Senin (31/10).
Menurut Kingkin Winisuda, ada 153.072 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman disusul dengan pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 23.834 serta 5.558 pelanggaran lainnya.
"153.072 pelanggaran tidak menggunakan sabuk, pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm sebanyak 23.834, serta 5.558 pelanggaran seperti menerobos lampu merah, menggunakan HP saat berkendara, melanggar larangan parkir serta berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang,"ungkapnya.
Kingkin juga menjelaskan, data yang disebutkan itu mulai dari pemberlakuan ETLE di Kota Palu sejak di 22 September 2022 atau kurang lebih 39 hari, telah merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas.
Kata Kingkin Winisuda, sampai saat ini sudah 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT. Pos Indonesia. Dalam surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem ERI (Elektronik Registrasi & Identifikasi ) di Samsat," tuturnya.
Kingkin berharap kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah agar bisa tertib dalam berlalu lintas untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara.
"Saya harap agar masyarakat Sulawesi Tengah bisa tertib dalam berkendara untuk menciptakan keselamatan berkendara ," ujarnya.
Perlu diketahui, Polda Sulteng telah memasang ETLE pada tanggal 22 September 2022 serta dipasang di 11 titik yakni:
ADVERTISEMENT