Babuk Batuan Mengandung Tembaga Seberat 8 Ton Raib di Kantor Polisi Tolitoli

Konten Media Partner
10 Februari 2022 20:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ALMB menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan mereka kepada Polres Tolitoli yang diterima Waka Polres Tolitoli Kompol F Tarigan, Kamis (10/12). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
ALMB menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan mereka kepada Polres Tolitoli yang diterima Waka Polres Tolitoli Kompol F Tarigan, Kamis (10/12). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu (ALMB) mendatangi Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (10/2).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak Polres Tolitoli atas raibnya barang bukti (Babuk) temuan Polsek Lampasio berupa batuan yang mengandung tembaga kurang lebih 8 ton di Mapolsek Lampasio pada November 2021.
Babuk yang dititip di Mapolsek Lampasio itu ternyata telah diangkut dan disimpan di salah satu tempat di Desa Ginunggung, Kecamatan Galang.
Peristiwa tersebut memantik sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Tolitoli melakukan unjuk rasa atas sikap Kapolres Tolitoli sebagai penanggungjawab keamanan di daerah itu yang dituding telah mencoreng citra kepolisian.
Ketua DPD LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulteng Hendri Lamo selaku kordinator aksi, di hadapan pendemo menegaskan hilangnya babuk batuan tembaga yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi Polres Tolitoli merupakan preseden buruk bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tolitoli.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan preseden buruk bagi institusi Kepolsian, khususnya Polres Tolitoli. Apalagi ada dugaan keterlibatan oknum pimpinan," kata Hendri Lamo sambil menyebut nama oknum pimpinan yang dimaksud.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu (ALMB) mendatangi Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (10/2). Foto: Istimewa
"Ini sangat mencorang institusi Polri, apalagi hilangnya babuk tembaga dilakukan oleh seorang oknum pemimpin yang ada di Polres Tolitoli," jelasnya.
Olehnya, ALMB dalam aksinya menyatakan sikap dan tuntutannya;
1. Mendesak kepada Kapolda Sulteng untuk memeriksa dan menindak Kapolres AKBP Budi Batara, SH, MH.
2. Mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membatalkan jabatan baru AKBP Budi Batara, SH, MH, sebagai wakil direktur Pengamanan Objek Vital di Polda Sulteng.
3. Meminta kepada Polres Tolitoli agar kedepan tidak ada lagi peristiwa atau kejadian yang sama yang berdampak pada tingkat kepercayaan masyarat berkurang terhadap institusi kepolisian khususnya yang berada di Kabupaten Tolitoli.
ADVERTISEMENT
4. Kami dari Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu akan memantau proses penindakan yang akan dilakukan oleh Kapolda Sulteng terhadap Kapolres Tolitoli AKBP Budi Batara, SH,MH yang akan menempati jabatan baru sebagai Wadirpamovit Polda Sulteng.
Usai melakukan orasinya, para pengunjung rasa menyerahkan tuntutan mereka dan diterima oleh Waka Polres Tolitoli Kompol F. Tarigan, SH.
Wakapolres Tolitoli Kompol. F. Tarigan yang menerima massa aksi menyampaikan tuntutan yang telah disampaikan oleh Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi.
" Tuntutan massa aksi kami sudah terima dan akan kami teruskan dan tindaklanjuti ke pimpinan di atas yakni di Polda Sulteng," ujarnya.
Wakapolres juga mengatakan di hadapan massa aksi untuk saling menjaga ketertiban umum agar tetap kondusif.
ADVERTISEMENT