Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Dugaan Perselingkuhan, Kadis Kesehatan Sulteng Akan Panggil Pejabat RSUD di Palu
16 November 2021 10:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulawesi Tengah (Sulteng), dr Komang Adi Sujendra berencana memanggil salah satu pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Rencana pemanggilan itu dilakukan karena NP selaku pejabat salah satu RSUD di Kota Palu dipolisikan oleh istrinya, MF, karena dugaan perselingkuhan.
NP kepergok dengan perempuan lain di Jalan Tanjung Satu, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu (10/11).
"Beliau (NP) sekarang ada di Surabaya karena ada pendidikan kedokteran, nanti tunggu beliau dari sana, saya tunggu klarifikasi apa yang terjadi," kata dr Komang Adi Sujendra saat ditemui di kantornya, Senin (15/11).
dr Komang tak berbicara lebih karena ia perlu memanggil NP terlebih dahulu untuk mendengar keterangan atas dugaan perselingkuhan tersebut.
"Karena itu sudah masuk dalam ranah hukum jadi saya tidak bisa berkomentar lebih. Tentu kita minta keterangan terhadap pihak yang bersangkutan, apa yang terjadi karena saya belum bisa memeriksa langsung, saya belum bisa memberi statment langsung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun yang pastinya menurut dr Komang, ia tak bisa langsung bertindak sebab ada prosedur yang mengatur apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat RSUD.
"Iya itu kan ada mekanismenya, itu kan juga termasuk UPT jadi ada otonom, itu bertingkat dari Pak Gubernur," katanya.
"Kecuali staf biasa, karena beliau itu pejabat," tambahnya.
dr Komang menerangkan, bahwa pihaknya dapat melakukan penindakan secara langsung jika pelanggaran dilakukan oleh kepegawaian.