Gadis 20 Tahun, Korban Dugaan Mesum Kapolsek Parigi Diperiksa 12 Jam

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Sulteng memeriksa korban S sekitar 12 jam. Korban dugaan mesum Kapolsek Parigi di Parigi Moutong ini diperiksa mulai pukul 9.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA, Senin (18/10).
ADVERTISEMENT
Korban S didampingi Tim Pembela Muslim (TPM) saat melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulteng.
Selain dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut, korban juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Tim Pembela Muslim, Andi Akbar mengungkapkan, psikologi korban S terganggu atas kejadian yang menimpanya.
“Terkait kasus ini memang psikologinya terganggu, terutama ibunya, psikologinya sangat terguncang,” kata Akbar, Selasa (19/10).
TPM menduga kalau pada kasus ini, oknum Kapolsek Parigi sudah merencanakan aksi bejatnya. Hal ini bisa dianalisa lewat pesan WhatsApp kapolsek yang bernada bujuk rayu, menggombal, sampai mengajak korban ketemu di hotel.
“Ada hasil chat, rayuan-rayuan yang di situ ada janji, dan bujuk rayu, janji oknum kapolsek kalau ayahnya dibebaskan,” kata Akbar.
ADVERTISEMENT