Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Hingga Hari Ini Belum Ada TKA yang Masuk di Morowali dan Morowali Utara
19 Mei 2021 10:09 WIB
ADVERTISEMENT
Hingga hari ini, Rabu (19/5), belum ada satupun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng ), seperti yang terjadi pada 5 Mei 2021 sebanyak 350 TKA masuk ke Morowali Utara.
ADVERTISEMENT
Hal itu berdasarkan konfirmasi dari Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banggai, Natali.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihaknya di dua kabupaten tersebut, belum ada informasi masuknya TKA.
“Saat ini belum ada konfirmasi,” tulis Natali dalam pesan WhatsApp (WA) nya.
Setiap TKA yang datang ke Morowali Utara dan Morowali wajib mendatangi kantor Imigrasi dalam hal ini Kantor Imigrasi Bungku Tengah untuk dilakukan screening.
“Di tahap screening itu, TKA diperiksa visanya, kartu tanda masuk berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal (KITAS/ITAS),” kata Bagian Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bungku Tengah, Rivan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, TKA dipersilahkan menuju lokasi pekerjaannya. Kecuali, untuk melakukan perpanjangan izin tinggal, biasanya yang akan mengurusnya adalah pihak sponsor TKA tersebut.
ADVERTISEMENT