Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Jemput Sabu 4 Kg, 2 Pegawai Lapas Palu Mengaku Dibayar Rp 2 Juta
4 Oktober 2021 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sabu-sabu tersebut diambil RT dengan seseorang di wilayah Parigi Moutong dibulan September 2021 lalu. Ia kemudian menitipkan sabu kepada rekannya RI di komplek perumahan Lapas Petobo Palu.
“Barangnya (sabu-sabu) dititip dan saya ambil di Parigi,” kata RT.
Ia mengaku, dibayar sebesar Rp 2 juta untuk menyimpan narkoba tersebut. RT mengaku, melakukannya demi kebutuhan keluarga.
“Cari uang untuk kebutuhan sehari-sehari,” katanya.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Diduga masih ada tersangka lainnya.
“Terkait darimana asal narkoba ini, masih kami dalami lagi. Kami menduga masih ada tersangka lainnya,” kata Kapolres Palu dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Palu menggerebek rumah di komplek perumahan Lapas Palu, pada Sabtu (2/10) lalu. Polisi menemukan sekira 4 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam termos es. Dua pegawai Lapas Palu pun turut ditangkap karena diduga sebagai pemilik barang tersebut.
ADVERTISEMENT