Konten Media Partner

Kabar Baik Buat Warga Palu, Pelayanan KTP dan Akta Kelahiran Sekarang di Camat

24 Februari 2022 16:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu resmi launching inovasi pelayanan Adiministrasi Kependudukan di Kota Palu. Foto: Tim PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu resmi launching inovasi pelayanan Adiministrasi Kependudukan di Kota Palu. Foto: Tim PaluPoso
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid resmi melaunching inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) "Pelangi di Kecamatan" pelayanan terintegrasi di kecamatan se-Kota Palu. Kegiatan tersebut terlaksana di kantor Kecamatan Palu Selatan, Jalan A.R Saleh, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu menyampaikan launching inovasi ini merupakan salah satu upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Keluarga (KK) dan juga Akta Kelahiran. Kini cukup di selesaikan di kantor kelurahan.
"Kalau sebelumnya pemerintah kota palu berpikir untuk mengusahakan, mengupayakan agar pembuatan KK dan Akta Kelahiran, cukup di kantor kelurahan saja. Tetapi memperhitungkan besaran anggaran dan kemudian efektivitas serta efisiensinya. Maka pemerintah memutuskan pembuatan KK, KTP dan Akta, cukup dilakukan dan disiapkan di setiap kantor kecamatan," kata Wali Kota Palu.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para petugas yang ada di kecamatan untuk menjaga pelayanan tersebut sebaik mungkin kepada masyarakat.
"Karena inilah yang sesungguhnya diharapkan dan dibutuhkan bukan hanya oleh pemerintah saja. Tetapi inilah yang menjadi harapan masyarakat, bahwa pemerintah semakin hadir, pemerintah semakin dekat dengan masyarakat dan semakin melayani masyarakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Wali Kota Palu meminta kepada seluruh camat untuk memberikan arahan yang baik, kepada seluruh lurah dan meminta para lurah tersebut untuk menyampaikan dan mengumumkan terkait pelayanan tersebut kepada masyarakat. Agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengetahui. Bahwa pelayanan KTP dan sebagainya cukup mendatangi kantor kecamatan saja. ** (Ayu)