Mantan Pasien Sakit Jiwa Tebas Warga dengan Samurai

Konten Media Partner
14 April 2021 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Samurai. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Samurai. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Salah seorang mantan pasien sakit jiwa berinisial MP alias M (48), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya Abd Hamid (67), warga Desa Lakatan, Kecamatan Galang, Tolitoli.
ADVERTISEMENT
“Dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai itu terjadi di Jalan Lanoni depan SDN 12 Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Selasa (13/4), sekitar pukul 14.00 WITA. Pelaku menurut keterangan warga sekitar, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Mamboro Kota Palu,” kata Kasubbid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, saat dihubungi media ini, Rabu (14/4).
Insiden tersebut kata Sugeng, berawal ketika korban yang tinggal di Jalan Padi Gata No.123 Desa Lakatan, Kecamatan Galang itu pulang dari masjid dan hendak menuju rumah anak menantunya di Jalan Lanoni III Lorong 3, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Sementara di perjalanan, tiba-tiba pelaku inisial MP alias M menebas korban sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka di bagian leher sepanjang 15 cm dan luka di bagian tangan sepanjang 6 cm.
ADVERTISEMENT
Menurut Sugeng, Kasat Samapta Iptu Arifin Mahmud, yang saat itu berpapasan dengan salah seorang warga di depan Bank BPD di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, sekitar pukul 14.20 WITA, diinformasikan bahwa di jalan menuju arah Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli telah terjadi penghadangan oleh salah seorang pelaku yang sedang membawa sebilah parang sejenis samurai.
Pelaku menebas setiap orang yang berpapasan dan menurut informasi sudah ada warga yang menjadi korban.
Mendengar informasi tersebut, Kasat Samapta langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menghubungi piket SPKT. Setibanya di lokasi kejadian, Kasat Samapta melihat ada kerumunan warga yang sedang membuntuti pelaku tersebut.
Kemudian Kasat Samapta yang saat itu menggunakan patroli roda empat langsung mengikuti pelaku dari belakang dan diikuti oleh puluhan warga.
ADVERTISEMENT
Saat mengikuti pelaku lanjutnya, Kasat Samapta memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan menyampaikan kepada masyarakat untuk menyingkir karena ada warga yang membawa parang.
“Kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter diikuti oleh mobil patroli sambil menyampaikan imbauan untuk melepas parang yang dipegang oleh pelaku, tetapi pelaku tidak mengindahkan,” katanya.
Beberapa kali diberi imbauan agar melepas parang yang dipegangnya kata Sugeng, pelaku malah berbalik arah dan menuju mobil patroli yang sedang dikendarai oleh Kasat Samapta.
Saat itu, Kasat Samapta turun dari kendaraan sembari kembali meminta untuk melepas barang yang dipegang oleh pelaku. Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga Kasat Samapta melakukan tindakan tegas terukur.
Setelah kejadian tersebut, pelaku dibawah oleh Kasat Samapta menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
ADVERTISEMENT