Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Masyarakat Poboya Diizinkan Kembali Menambang Emas
7 September 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 27 Oktober 2022 8:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dan, saat ini masyarakat Poboya kembali diizinkan untuk melakukan aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi mata pencarian mereka.
"Alhamdulillah, kita semua mendapat titik terang. Mulai hari ini, kita semua kembali diperbolehkan masuk beraktivitas di lokasi tambang," ujar Ketua Lembaga Adat Poboya, Jafar Tondjigimpu, di hadapan masyarakat tambang Poboya yang saat itu melakukan aksi penutupan jalan masuk ke kawasan tambang Poboya, Rabu (7/9).
Jafar mengatakan, keputusan diperbolehkan kembali masuk untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tersebut, setelah memperoleh keputusan hasil negosiasi dari pihak perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals (CPM).
Diperbolehkannya lagi warga melakukan aktivitas pertambangan emas ini, lanjut Jafar, tentunya masyarakat juga diharapkan untuk mengikuti beberapa ketentuan aturan yang ada.
"Nanti lembaga adat akan membuat Satgas dan Pos. Tujuannya, agar semua penambang bisa teratur dan tidak sembarang menambang di lokasi tambang ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Jafar mengatakan, nantinya Satgas itu dibentuk dan akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak perusahaan PT CPM. Dan, dari hasil tersebut juga nantinya akan dibuat MoU.
“Berharap kepada pemuda, masyarakat Poboya, agar hasil kesepakatan yang kita sepakati ini nantinya tolong dijaga. Saya selaku ketua Lembaga Adat Poboya, mendengar hasil ini meneteskan air mata. Bahwa, perjuangan kalian (masyarakat) hari ini sudah ada hasilnya,” sebut Jafar.
Dia menambahkan, dua tahun ke depannya seiring aktivitas tambang ini berjalan, dari pihak PT CPM juga akan menyiapkan lahan khusus untuk penambangan rakyat di Poboya.
“Ini semua solusi terbaik yang harus kita terima. Masyarakat juga nantinya diminta untuk masuk ke kawasan tambang agar tidak arogan. Hasil ini semua berdasarkan putusan yang kami terima dan dengarkan langsung dari pimpinan PT CPM di pusat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, lokasi tambang emas dikelola masyarakat di Kelurahan Poboya tersebut ditutup karena menjadi salah satu kawasan tambang emas milik perusahaan PT CPM. Disisi lain, kawasan tambang di wilayah tersebut juga diklaim sebagai tanah ulayat atau tanah adat oleh masyarakat setempat. Sehingga sebelumnya sempat menjadi polemik antara warga dengan PT CPM yang merupakan pemegang izin kontrak karya di kawasan tersebut.